Hari Anti Korupsi

Bagikan Kaos dan Stiker ke Warga, Kajari Batam: Ini Bukan Gratifikasi Ya ..

Bagikan Kaos dan Stiker ke Warga, Kajari Batam: Ini Bukan Gratifikasi Ya ..

Kajari Batam Yusron memasang stiker di mobil warga di Batam Centre. (foto: edo)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Menperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Kejaksaan Negeri Batam memimpin anak buahnya membagikan kaos dan stiker ke kantor-kantor dinas yang berada di Batam Centre.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron SH. MH, Kasi Pidsus M. Iqbal, Kasi Pidum M. Ali Akbar, Kasi Datun Ridho Setiawan, Kasi Intelijen Andri Tri W, kemudian jaksa-jaksa dan staf berjalan kaki di bawah terik matahari membagikan stiker dan kaos.

Kepala Kejari Batam, Yusron mengatakan, pembagian stiker dan baju secara gratis ini merupakan hal baru yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum di Batam ini.

"Selain itu, kita juga mengingatkan masyarakat akan bahaya korupsi bagi stabilitas dan keamanan nasional. Ini bukan gratifikasi, ini murni untuk masyarakat dan telah disetujui bersama," kata Yusron.

Pembagian baju dan stiker pada titik lokasi di Kantor DPRD Batam, Kantor Walikota, dan Kantor BP Batam, kemudian juga pada warga yang lewat di Jalan Engku Putri.

Tidak hanya membagikan kaos dan stiker, kali ini Kejari Batam akan membuka layanan kotak pengaduan masyarakat, yang telah disebar di beberapa mall di Batam sejak tahun 2014 lalu.

"Kita akan lihat, apa saja yang dikeluhkan masyarakat terhadap kinerja Kejari Batam, tapi sayangnya nama pelapor tidak tertulis," kata Yusron, saat membagikan stiker dan kaos di seputaran Batam Centre, Kamis (10/12/2015).

Tahun 2015, Kejari Batam baru menyelesaikan dua kasus korupsi yakni kasus dugaan korupsi di Bandara Hang Nadim dan lampu hias.

"Ya, semoga ke depannya kita jauh lebih baik. Dan tentunya dapat lebih meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum di Kota Batam," ujar Yusron.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews