Dua Wartawan Ditabrak dan Diintimidasi Saat Liputan Dugaan Pencemaran Limbah Beracun

Dua Wartawan Ditabrak dan Diintimidasi Saat Liputan Dugaan Pencemaran Limbah Beracun

Dua wartawan membuat laporan di Polresta Barelang (Foto: Ist)

Batam, Batamnews - Dua orang pria yang berprofesi sebagai wartawan di Batam, Kepulauan Riau, diduga mengalami intimidasi dan penganiayaan. Pelaku sejumlah petugas keamanan di sebuah kawasan industri di Telaga Punggur, Kabil.

Pengeroyokan itu berawal dari keduanya tengah menyelidiki dugaan pencemaran limbah dari kawasan tersebut. Dua wartawan dari media televisi itu mengalani cidera. Mereka mengaku sempat ditabrak dengan menggunakan sepeda motor.

Kasus ini pun dilaporkan keduanya ke Polresta Barelang, namun belum ada tersangka. Seorang korban, Darmawan Alamsyah alias Ateng menuturkan, pada Minggu (11/9/2022), dirinya bersama Irwanto, menelusuri cairan berwarna hitam yang berada di dalam drainase di wilayah Kabil, Kecamatan Nongsa.

Baca juga: Alamak, Lagi-lagi Foodcourt Pasific Ricuh, Botol dan Kursi Melayang Gegara Bill Rp 200 Ribu

Limbah itu diduga mengalir langsung ke laut dan mencemari lingkungan. "Limbah itu mengalir ke laut," ujar Ateng, Selasa (13/9/2022).

Setelah ditelusuri ternyata limbah itu berasal dari sebuah perusahaan di sekitar lokasi tersebut. Saat mengambil dokumentasi tiba-tiba mereka didatangi seorang pria yang mengaku pihak keamanan.

"Dia tanya maksudnya apa, 'kami liputan', lalu dia panggil lima kawannya yang lain," kata Ateng. Sejumlah sekuriti itu tak kemudian mengintimidasi dan menghapus foto dan rekaman video liputan. Kedua wartawan itu pun menolak.

"Kami dipaksa, kemudian saya ditabrak menggunakan sepeda motor hingga terjungkal, lalu mereka mengeroyok kami dan merampas handphone milik kami," ujarnya.

Keduanya kemudian dibawa ke pos jaga. Mereka diintimiedasi disekap, dan diminta menghapus rekaman. Karena terpaksa, keduanya menghapus rekaman itu dan keluar akhirnya dilepas.

"Namun sebelum saya menghapus dokumentasi telah saya amankan saya kirim ke rekan-rekan, itu dijadikan alat bukti juga nantinya," ujar Ateng.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews