Gugat Balik, Elon Musk Tuduh Twitter Penipu

Gugat Balik, Elon Musk Tuduh Twitter Penipu

Elon Musk. (Foto: The Verge)

San Fransisco - Elon Musk menuduh Twitter melakukan penipuan dan mengklaim bahwa platform media sosial itu menyesatkannya tentang aspek-aspek utama bisnisnya sebelum dia menyetujui pembelian senilai 44 miliar dolar AS.

Chief Executive Officer (CEO) Tesla membuat tuduhan saat melawan tuntutan Twitter untuk memaksanya menyelesaikan kesepakatan, yang dia coba batalkan.

Dalam pengajuan pengadilan Delaware, Musk berpendapat, jumlah sebenarnya pengguna yang beriklan di platform itu sekitar 65 juta, lebih rendah dari angka perusahaan sebesar 238 juta.

"Pengungkapan Twitter perlahan terungkap, dengan Twitter dengan panik menutup pintu air informasi dalam upaya putus asa untuk mencegah Musk mengungkap penipuannya," menurut dakwaan dilansir Berita Harian dari AFP, Sabtu (6/8/2022).

Musk meminta pengadilan untuk membebaskannya dari perjanjian dan menuntut agar Twitter membayarnya sejumlah ganti rugi yang akan ditentukan dalam persidangan, yang akan dimulai pada 17 Oktober.

Miliaran dolar dipertaruhkan, seperti halnya masa depan Twitter, yang sebelumnya dikatakan Musk bahwa platform tersebut harus mengizinkan pidato apa pun.

Hal ini sebuah sikap yang telah memicu kekhawatiran bahwa jaringan tersebut dapat digunakan untuk menghasut kekerasan.

Dalam pengajuannya, Twitter menolak argumen miliarder itu. Mereka menggambarkannya sebagai 'tidak masuk akal dan bertentangan dengan fakta kedengarannya'.

Menurut Musk, dia, miliarder pendiri beberapa perusahaan, yang disarankan oleh para bankir dan pengacara Wall Street, ditipu oleh Twitter untuk menandatangani perjanjian merger senilai US$44 miliar, kata Twitter.

Musk mengajukan gugatan balik minggu lalu, yang akhirnya terungkap kemarin.

Pengusaha itu menuduh Twitter tidak hanya menipunya, tetapi juga berbohong kepada regulator pasar Amerika Serikat (AS).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews