KNPI Laporkan Pencopotan Spanduk ke Polda Kepri

KNPI Laporkan Pencopotan Spanduk ke Polda Kepri

Aksi pencopotan spanduk KNPI Kepri oleh orang tak dikenal. (Foto: ist/ KNPI Kepri)

Batam - DPD KNPI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan pencopotan dan perusakan puluhan spanduk dalam rangka merayakan HUT KNPI ke-49 tahun ke Polda Kepri.

Menurut Endang Dwi Socowati, ketua DPD KNPI Kepri, dari sebuah video yang diterima, terlihat dua orang yang mengendarai sepeda motor warna merah, mencopot dan merusak spanduk-spanduk tersebut.

"Kami menyesali tindakan premanisme ini terjadi lagi. Ini pelakunya sudah jelas-jelas tampak di rekaman ini. Padahal spanduk itu baru kita pasang Jumat (22/7) malam," kata Dewi, Sabtu (23/7/2022).

Ia pun berharap, pihak kepolisian, dapat segera mengusut tuntas hal ini.

"Pembiaran aksi premanisme ini sangat berbahaya bagi kehidupan bernegara. Polisi harus mengusut tindakan anarkisme ini," jelas dia.

Dengan bekal video ini, lanjutnya, DPD KNPI Kepri akan segera melaporkan ke Polda Kepri.

"Hari ini kita akan laporkan ke Polisi. Agar pelaku yang ada di video ini dapat diamankan. Sekalian biar aktor intelektual perusakan ini dapat diketahui publik," ujar dia.

Terpisah, Fahrul Anshori, wakil ketua DPD KNPI Kepri bidang Terorisme dan Narkoba, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Dirkrimum Polda Kepri.

"Kita (DPD KNPI Kepri) sudah bertemu Pak Johnson dan Pak Joko di Dirkrimum tadi. Beliau menyarankan agar kasus ini dibuatkan Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) yang ditujukan kepada Kapolda Kepri. Agar menjadi atensi," kata Fahrul Anshori.

Ia juga menjelaskan, Senin (25/7), pengurus DPD KNPI Kepri akan kembali ke Polda Kepri membawa yang dimaksud.

"Semoga ini menjadi atensi Polda Kepri. Siapapun yang dibelakang premanisme harus dilawan," tegas dia.

Informasi yang dihimpun, setidaknya ada 46 buah spanduk ucapan KNPI Kepri yang dirusak oleh OTK tersebut.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews