Tak Hanya 3, Belasan Mobil Sport Diduga Diselundupkan via Salah Satu Shipyard di Batam

Tak Hanya 3, Belasan Mobil Sport Diduga Diselundupkan via Salah Satu Shipyard di Batam

Sejumlah box-box dari triplek dan kayu seukuran mobil di kawasan galangan PT TTI. (ist)

Batam, Batamnews - Penyelundupan mobil dari Singapura ke Batam lewat pelabuhan galangan kapal (shipyard) luput dari pantauan aparat. Sebelumnya 3 unit mobil sport bodong diamankan Polda Kepri di sebuah gudang milik PT SPL di kawasan penuin. 

Berawal dari kasus tersebut sejumlah informasi terkait alur penyelundupan mobil di Batam sedikit tersingkap. Sejumlah narasumber berhasil diwawancarai Batamnews.

Baca juga: Tiga Sedan Sportcars Diduga Selundupan Diamankan di Batam, Begini Penampakannya

Dari hasil investigasi, sebuah shipyard yang diduga menjadi lokasi masuknya mobil selundupan dari Singapura bernama PT TTI yang berada di wilayah Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau. 

Sumber Batamnews menyebutkan, sebanyak 12 mobil selundupan sebelumnya berhasil masuk ke Batam melalui galangan itu. Hanya 3 unit yang berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri. Sementara 9 sport car bodong sisanya masih misteri.

Batamnews mendapatkan informasi terkait perusahaan shipyard PT TTI yang dikabarkan dipimpin oleh Kharisa sebagai Komisaris.

Saat dikonfirmasi, Kharisa menyebutkan bahwa perusahaan tersebut tak lagi dipegang olehnya. Melainkan telah dilimpahkan kepada orang lain. 

"Untuk PT TTI sudah dilimpahkan ke orang lain dan bukan saya lagi pemegangnya," ujar Kharisa saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).

Kharisa menyebutkan bahwa karena perusahaan tersebut tak lagi dipegang oleh dirinya sejak Januari 2022 lalu.  Ia mengaku tak mengetahui terkait aktivitas penyelundupan mobil tersebut. 

Kabid Kabid Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. 

Dikatakannya bahwa sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk tim Ditreskrimsus Polda Kepri yang mengungkap kasus ini.

"Kita juga sudah minta keterangan kepada Ditreskrimsus, berdasarkan keterangan mobil diamankan saat aktivitas itu dibuntuti kemudian ditangkap di gudang," katanya.

"Pengemudi mobil telah melarikan diri. Keponakan pemilik gudang kita jadikan tersangka, yakni CDK karena ia yang menerima mobil tersebut saat itu," terang Rizki.

Menurutnya, hingga saat ini sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik Bea dan Cukai Batam. Hanya satu yang baru dijadikan tersangka.

Baca juga: Menguak Modus Penyelundupan Mobil Sport dari Singapura ke Batam

Batamnews sebelumnya mendapat informasi dari narasumber yang mengetahui jalur penyelundupan mobil tersebut. Sumber itu mengatakan, perusahaan galangan kapal itu kerap menjadi pintu masuk mobil-mobil selundupan. 

"Sebanyak 12 mobil selundupan berhasil masuk ke Batam belum lama ini. Mobil-mobil tersebut diangkut dari Singapura menggunakan kapal kayu.diduga pemilik mobil tersebut merupakan pengusaha di Batam berinisial I alias S," tukas sumber itu.

Sebelumnya, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan 3 mobil mewah hasil selundupan dari Singapura.

Tiga mobil itu yakni satu unit mobil warna silver merk Nissan Tipe Fairaldy Z Nismo, satu unit mobil warna silver merk Nissan model Nismo 380RS dan satu unit mobil warna merah dengan merk Honda tipe NSX.

Mobil tersebut diamankan di dalam sebuah gudang milik PT. SPL namun pemiliknya belum terungkap hingga saat ini. Pemilik gudang mengaku hanya dititipkan oleh rekannya untuk tiga unit mobil tersebut yang ditaksir dengan harga miliaran rupiah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews