Oknum Polisi di Riau Ditangkap Bawa 50 Kg Sabu

Oknum Polisi di Riau Ditangkap Bawa 50 Kg Sabu

Oknum polisi Polres Siak bawa sabu 50 Kg ditangkap BNN. [Ist]

Pekanbaru - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Siak inisial EY ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di pelataran parkir sebuah hotel di Jalan Sudirman Kota Dumai, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengkonfirmasi keterlibatan oknum anggota berpangkat Aipda itu dalam peredaran 50 kilogram narkoba jenis sabu di Kota Dumai, Provinsi Riau.

"Iya benar (dia anggota Polres Siak)," kata Sunarto dikutip RiauOnline, Senin (11/7/2022).

Kombes Narto juga mengecam tindakan oknum tersebut yang telah mencoreng institusi kepolisian.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melalui Kabid Pemberantasan Narkoba, Kombes Pol Berliando mengatakan, penangkapan oknum tersebut dilakukan boleh BNN RI.

"Yang nangkap BNN RI," tegas Berliando.

Dengan terlibatnya Aipda EY menambah catatan hitam oknum kepolisian di Riau yang terlibat dalam peredaran narkoba.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews