Ratusan Ekor Sapi dari Lampung Tengah di Batam Suspek PMK

Ratusan Ekor Sapi dari Lampung Tengah di Batam Suspek PMK

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam, Batamnews - Sebanyak 202 ekor sapi dari Lampung Tengah yang tiba di Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu dinyatakan suspek penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis mengatakan pihaknya telah mengambil sampel dan dikirimkan ke Balai Veteriner, Bukitinggi, Sumatera Barat. 

“Kami menemukan sapi yang kami tempatkan di holding ground saat karantina, beberapa ada yang gejala berat, maka kemudian kami ambil sampel air ludah,” ujar Mardanis di Kantor Wali Kota Batam usai rapat koordinasi penanganan PMK, Kamis (30/6/2022). 

Ia memastikan hingga saat ini, belum ada ditemukan kasus PMK yang terkonfirmasi. Jumlah sapi yang masuk ke Batam dari Lampung Tengah berjumlah 813 ekor. Pada tahap pertama masuk 319 ekor dan tahap kedua masuk 494 ekor. 

Sebelumnya, pihaknya telah memotong seekor sapi karena memiliki gejala berat. Pemotongan paksa dilakukan dengan menyertakan berita acara karantina. 

“Setelah dipotong paksa, maka kemudian dikuburkan, begitu prosedurnya,” kata dia. 

Terhadap 202 ekor sapi yang suspek PMK, Mardanis menjelaskan saat ini sapi-sapi tersebut sedang dilockdown. Selain kepada 202 ekor sapi tersebut, pihaknya juga mengeluarkan aturan bahwa hewan ternak tidak boleh keluar kandang sebelum H-1 lebaran Idul Adha. 

“Aturan itu berlaku secara keseluruhan, baik hewan ternak yang di temiang, maupun yang di luar temiang,” jelasnya. 

Hal tersebut dilakukan, untuk menghindari hewan ternak terhindari PMK. Setiap ternak yang keluar kandang atau saat masa karantina wajib mendapat surat resmi dari Dinas Pertahanan dan Pertanian Kota Batam. 

“Setiap harinya akan dibantu surveilans dokter  hewan se-kota Batam mengawasi hewan ternak jelang Idul Adha,” kata dia. 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews