Holywings Serahkan Barang Bukti Terkait Promo Minuman ke Polisi

Holywings Serahkan Barang Bukti Terkait Promo Minuman ke Polisi

ilustrasi

Jakarta - Tiga staf Holywings diperiksa polisi terkait promo minuman gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria. Dalam pemeriksaan tersebut, Holywings juga menyerahkan barang bukti terkait promosi yang menuai kontroversi tersebut.

Tiga staf Holywings Indonesia yang diperiksa adalah bagian tim promosi. Ketiganya diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (23/6/2022) siang kemarin.

"Dan memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop dan 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut," ujar Manajemen Holywings dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Manajemen Holywings Indonesia meminta maaf atas postingan promosi di akun media sosial @holywingsindonesia & @holywingsbar tersebut. Manajemen menyadari kekhilafan terkait promosi minuman beralkohol itu telah menimbulkan kesan yang negatif bagi masyarakat luas.

"Holywings Indonesia dengan ketulusan yang mendalam meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama "MUHAMMAD" & "MARIA" yang diunggah melalui akun media sosial @holywingsindonesia & @holywingsbar pada tanggal 22 juni 2022 sehingga menimbulkan kesan negatif di kalangan masyarakat Indonesia," bebermya.

Holywings Indonesia juga menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait kejadian tersebut.

"Kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Manajemen Holywings menyatakan tidak akan menutup-nutupi perbuatan oknum dalam kasus ini.

"Holywings Indonesia tentunya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat," imbuhnya.

 

HAMI Laporkan Promo Holywings

Promosi miras gratis dengan penggunaan nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings berbuntut panjang. Unggahan itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Jadi tadi malam saya selaku Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia melaporkan dugaan adanya penistaan agama dari manajemen kafe yang di mana alat bukti itu sudah terang benderang bahwa promosi itu ada di akun ofisial Instagram mereka," kata Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga selaku pelapor saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Sunan mengatakan unggahan promosi dari Holywings itu telah dianggap sebagai bentuk penistaan agama. Dia pun meminta manajemen Holywings bertanggung jawab atas unggahan tersebut.

  "Lalu ada permohonan maaf resmi di akun IG official mereka. Lalu mereka menyatakan promosi tersebut tidak diketahui oleh manajemen atau para owner. Buat saya gampang kalau itu benar ada oknum Holywings yang ingin merusak nama baik Holywings tunjukin orangnya, laporkan orangnya karena sebabkan kegaduhan, sebabkan SARA, kerugian nama baik dari Holywings," terang Sunan.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan soal promo Holywings dimaksud. Polda Metro akan mendalami terlebih dahulu laporan tersebut.

"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. LP sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Laporan dari pelapor itu telah diterima oleh jajaran di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan itu tengah diselidiki.

"Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," jelas Zulpan.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews