Kronologi Kapal Pengangkut PMI Ilegal Terbalik di Perairan Nongsa Batam

Kronologi Kapal Pengangkut PMI Ilegal Terbalik di Perairan Nongsa Batam

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Peristiwa terbaliknya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali terjadi. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/6/2022) pukul 19.30 di perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam. 

Kepala UPT BP2MI Kepulauan Riau, Mangiring Sinaga menyebutkan, sebanyak 30 orang PMI yang diangkut menggunakan sebuah speedboat bermesin 2 X 200 PK. 

"Speedboat menabrak kayu yang berada di perairan tersebut hingga akhirnya mengakibatkan tenggelam," ujar Mangiring, Jumat (17/6/2022). 

Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh seorang nelayan yang kebetulan berada di seputaran lokasi. Nelayan itu lantas memberikan pertolongan sembari menginfokan kepada Lanal Batam. 

Saat itu, sebanyak 16 orang PMI berjenis kelamin laki-laki telah dievakuasi ke kapal milik nelayan menuju Dermaga 99. 

"Pukul 21.47 WIB, 16 orang berhasil dievakuasi ke Dermaga 99 dan dilanjutkan dibawa ke Mako Lanal," katanya. 

Setelah itu, ditemukan kembali 5 orang PMI berjenis kelamin laki-laki namun telah dievakuasi ke wilayah Nongsa. Sementara kembali ditemukan dua dua orang laki-laki dan dievakuasi ke Dermaga 99. 

Berdasarkan laporan yang diterima, dari 30 PMI ilegal tersebut sebanyak 23 orang laki-laki telah berhasil diselamatkan. Namun 7 orang masih dinyatakan hilang dan satu diantaranya berjenis kelamin perempuan. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews