Bara Obat Nyamuk Ludeskan Dua Rumah Warga Numbing Bintan

Bara Obat Nyamuk Ludeskan Dua Rumah Warga Numbing Bintan

Puing-puing sisa kebakaran yang menghanguskan rumah dua warga Numbing, Bintan. (Foto: Ari/batamnews)

Bintan, Batamnews - Dua rumah warga RT 13/RW 4, Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, Kepulauan Riau ludes terbakar, Selasa (24/5/2022). 

Kedua rumah milik  yaitu Moh Said (58) dan Sahrul (56) itu terbakar diduga kuat karena bara api obat nyamuk bakar.

Kades Numbing, Bastian, membenarkan adanya musibah kebakaran rumah di wilayahnya. Rumah yang terbakar itu milik perusahaan pengelola karet PT Numbing Jaya.

"Iya ada kebakaran. Kejadiannya sekitar pukul 08.00 WIB," ujar Bastian.

Rumah semi permanen 1 kapel 2 pintu itu ditempati 2 kepala keluarga (KK). Kronologis kebakaran bermula dari obat nyamuk di salah satu rumah. Lalu bara api obat nyamuk mengenai kasur kemudian api membesar dan menyambar bensin.

Kobaran api pun spontan semakin membesar lalu menyambar rumah di sebelahnya. Bahkan api juga menyambar pohon yang berada di samping.

"Di situ ada bensin dan 2 tabung gas LPG," jelasnya.

Sementara itu, Camat Bintan Pesisir, Julpri Ardani membenarkan insiden kebakaran itu. Beruntung, dari insiden itu tidak ada korban jiwa.

"Untuk korban jiwa Alhamdulillah gak ada," katanya.

Warga di sekitar bergotong royong untuk berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Api berhasil dipadamkan beberapa jam setelah kejadian. 

"Hanya perabot rumah tangga yang ludes semuanya," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews