THR dan TPP 50 Persen ASN Karimun Cair Sebelum Lebaran

THR dan TPP 50 Persen ASN Karimun Cair Sebelum Lebaran

Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Dodo

Karimun, Batamnews - Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Kepri, mulai memproses Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) alias Tunjangan Kinerja atau Tukin bagi pegawai.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq meminta para pegawai yang ada di lingkungan Pemda Karimun untuk bersabar.

"Sudah dijelaskan oleh Pemerintah (pusat) bahwa sedang diproses. Insyaallah THR dan 50 persen TTP kita sedang proses," kata Bupati Rafiq, Kamis (21/4/2022).

Ia menegaskan Pemerintah Daerah tidak akan menahan dalam pemberian THR dan TPP 50 persen. Ditargetkan sebelum masuknya massa cuti bersama Lebaran Idul Fitri, semuanya telah dapat terbayarkan.

"Ya, mudah-mudahan sebelum nilah sudah keluar, prosesnya juga butuh waktu. Baik proses dengan aplikasi ada, dengan bendahara-bendara, mereka sedang memproses," ucap Rafiq.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait