Cara Cek Penerima dan Syarat Cairkan BLT UMKM 2022

Cara Cek Penerima dan Syarat Cairkan BLT UMKM 2022

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang telah terdampak pandemi Covid-19.

BLT UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dikhususkan kepada para pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan masih akan diberikan. BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada masing-masing penerima sebesar Rp 600 ribu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto pernah mengatakan, bahwa penerima bansos ini targetnya diberikan kepada 2,76 juta orang dengan nominal masing-masing Rp 600 ribu per penerima.

Jumlah penerima itu terdiri dari 1 juta PKL dan pemilik warung, serta 1,76 juta orang nelayan. Untuk itu, penerima perlu mengetahui cara cek penerima BLT UMKM.

Baca juga: Pemkab Bintan Gelontorkan BLT Rp 3,7 Miliar untuk 4.200 Lansia

Syarat Cairkan BLT UMKM 2022

1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM

2. Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3. Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat

4. Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.

 

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Cara cek penerima BLT UMKM melalui eform BRI:

1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Jika sudah masuk, nantinya kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak

5. Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.

Baca juga: BLT Rp 1 Juta Sebentar Lagi Cair, Cek Namamu di Sini

Cara cek penerima BLT UMKM melalui eform bni.co.id:

1. Login banpresbpum.id.

2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.

3. Kemudian pilih "Cari"

4. Nantinya akan ada pemberitahuan jika kamu masuk/tidak sebagai penerima BLT UMKM 2022.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews