Lempar Bola Panas Pada Gubernur, Buruh Kecewa Pada Wali Kota Batam

Lempar Bola Panas Pada Gubernur, Buruh Kecewa Pada Wali Kota Batam

Aksi demo buruh di depan Kantor Wali Kota Batam. (foto: iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ribuan buruh yang menggelar aksi demo kecewa terhadap sikap Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. Mereka menganggap Wali Kota mengingkari angka yang telah disepakati oleh Dewan Pengupahan.

"Dewan pengupahan dikebiri, Wali Kota Batam mengajukan dua angka pada gubernur. Wali kota melempar bola panas," teriak Suprapto, Panglima Garda Metal, dalam orasinya, di depan kantor Wali Kota Batam, Selasa (10/11/2015).

Aksi demo buruh yang tergabung tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), akan berlangsung selama tiga hari.

Ribuan buruh yang menggelar aksi damai tersebut tetap ngotot menolak pengupahan berdasarkan PP 78 Tahun 2015. Buruh menganggap Peraturan Pemerintah (PP) yang baru diteken oleh Presiden RI Joko Widodo tanggal 23 Oktober 2015 tersebut terkesan dipaksakan.

"PP 78/2015 ini terkesan dipaksakan, padahal sebelumnya pengusaha dan buruh telah menyepakati pengupahan berdasarkan hasil dari dewan pengupahan," papar Suprapto.

Ia menambahkan, PP 78 Tahun 2015 bertentangan dengan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Yakni penetapan upah minimum dilakukan oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan yang terdiri atas perwakilan pengusaha, buruh, dan pemerintah.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews