10 Jenazah WNI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Belum Bisa Dipulangkan

10 Jenazah WNI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Belum Bisa Dipulangkan

Proses pemulangan 11 jenazah PMI ke Batam (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Sebanyak 11 jenazah PMI Ilegal yang tenggelam di Perairan Johor, Malaysia, saat ini sedang berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (24/12/2021).

Sebelumnya, jenazah para PMI ilegal tersebut lebih dulu dijemput oleh Satgas Misi Kemanusiaan Internasional ke Malaysia.

Baca juga: 11 Jenazah WNI Kapal Karam di Johor Dipulangkan

Kepala Biro Misi Internasional Divhubinter Polri, Brigjen Pol Khrisna Murti menyebutkan, setelah berhasil melakukan penjemputan 11 jenazah yang telah teridentifikasi, nantinya akan menjemput kembali 10 jenazah di Malaysia yang saat ini masih dilakukan identifikasi atau pendataan.

"Saat ini kita sudah menjemput 11 korban dan langsung kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri," ujar Khrisna yang juga Kasatgas Misi Kemanusiaan Internasional.

Menurut dia, dalam peristiwa tenggelamnya speedboat pengangkut PMI Ilegal yang masuk ke wilayah Johor, Malaysia, berjumlah 54 PMI.

Baca juga: 11 Jenazah WNI Korban Kapal Karam di Johor Malaysia Tiba di Batam

Dari 54 PMI tersebut diketahui terdapat 21 korban meninggal dunia, 13 korban selamat serta 20 korban masih hilang dan dalam pencarian.

Dikatakannya bahwa saat ini 10 jenazah masih dilakukan pendataan di Malaysia, untuk kepastian penjemputan 10 jenazah tersebut pihaknya masih terus berkoordinasi terkait data antara Malaysia, Jakarta dan juga Batam.

"Kita masih terus melakukan koordinasi untuk pendataan jenazah yang masih di Malaysia," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews