Libur Semester Sekolah di Batam Kembali Diatur Sesuai Kalender Pendidikan 

Libur Semester Sekolah di Batam Kembali Diatur Sesuai Kalender Pendidikan 

ilustrasi.

Batam, Batamnews - Libur semester II sekolah di Batam kembali disesuaikan sesuai dengan kalender pendidikan. 

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengeluarkan kebijakan agar libur semester ditunda jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, perubahan jadwal libur semester ini merujuk pada Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 32 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19. 

Baca juga: Pemprov Kepri Akan Perketat Mall, Pasar hingga Pusat Hiburan saat Libur Nataru

"Suratnya baru turun hari ini (kemarin,red). Awalnya libur ditunda hingga selesai Nataru, tapi sekarang dikembalikan sesuai dengan kalender pendidikan yang semula," ujar Hendri, Rabu (15/12/2021). 

Ia menjelaskan pengambilan rapor siswa akan dimulai tanggal 18 Desember mendatang. 

Setelah itu, siswa libur sekolah mulai dari tanggal 21-31 Desember 2021. Setelah itu, anak-anak kembali bersekolah memasuki semester baru. 

"Kembali bersekolah usai tahun baru. Jadi keputusan baru kami terima. Hal ini juga sudah kami teruskan kepada sekolah-sekolah. Sehingga Sabtu ini sudah bisa bagi rapor hasil ujian anak-anak," katanya.

Selain itu, dalam surat tersebut juga ditegaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. 

Baca juga: Syarat Perjalanan Naik Kapal Laut saat Libur Akhir Tahun, Bisa Antigen Saja

Saat ini Batam sudah masuk zona hijau. Khusus untuk lingkungan pendidikan, diharapkan tidak kendor terhadap penerapan protokol kesehatan. Sekolah harus peduli dan menjaga agar siswa tetap aman.

"Sektor pendidikan masih rentan, jadi tidak boleh abai. Dan jangan ada klaster sekolah berikutnya," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews