Dinas P3AP2KB Kepri: Ponsel Picu Kekerasan Seksual Pada Anak
Tanjungpinang, Batamnews - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Misni menyebut bahwa salah satu pemicu kasus kekerasan terhadap anak adalah penggunaan ponsel yang tidak tepat.
"Penggunaan ponsel melalui layanan internet dan aplikasi yang tidak tepat menyebabkan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan meningkat selama pandemi Covid-19," ujar Misni di Tanjungpinang, Senin (13/12/2021) dilansir Batamnews dari Kominfo Kepri.
Ia menjelaskan, pada tahun 2021 ini sebanyak 256 orang anak di Kepri menjadi korban kekerasan, terdiri dari 181 perempuan dan 75 laki-laki. Dari 256 orang korban, 160 orang di antaranya menjadi korban kekerasan seksual.
Baca juga: Dinas P3AP2KB Kepri Minta Anak Korban Kekerasan Berani Bersuara
Kasus itu paling banyak terjadi di Batam dengan 81 kasus, dan Tanjungpinang 35 kasus.
"Dari hasil penelitian kami, kasus kekerasan seksual kerap dimulai dari ponsel cerdas. Komunikasi antara pelaku dengan korban melalui sejumlah media sosial," sebutnya.
Sementara itu, untuk para korban merupakan siswa TK 5 orang, SD 86 orang, SMP 84 orang, SMA 41 orang. Bahkan ada 24 orang anak-anak yang belum bersekolah pun menjadi korban kekerasan.
"Untuk itu, kami minta agar para orang tua berperan aktif dalam meningkatkan pengawasan dan perhatian kepada anak-anaknya saat bermain ponsel untuk mencegah terjadi kekerasan terhadap mereka," pungkas Misni.
Komentar Via Facebook :