Polres Bintan Juga Razia Anggota Polri yang Tak Bawa SIM

Polres Bintan Juga Razia Anggota Polri yang Tak Bawa SIM

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Kartijo mengecek kelengkapan berkendara anggota Polres Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Tak hanya warga, anggota polisi pun ikut dirazia oleh Satlantas didampingi Propam Polres Bintan. Razia kelengkapan berkendara itu dilakukan di depan Mapolres Bintan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Rabu (24/11/2021).

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Kartijo, mengatakan razia ini digelar secara mendadak di depan pintu masuk dan keluar Mako Polres Bintan. Dalam razia itu banyak anggota kepolisian yang dilakukan pemeriksaan.

"Tidak hanya surat menyurat kendaraan seperti SIM dan STNK saja kita periksa. Tapi juga kita cek KTA dan KTP anggota polisi juga," ujar Kartijo.

Razia itu juga dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2021. Dengan sasaran anggota kepolisian yang bertujuan sebagai upaya penegakan, ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin).

Dalam razia itu ada didapati anggota kepolisian yang melanggar. Mereka tidak membawa KTP, KTA dan SIM. 

"Untuk yang perdana ini kita berikan sanksi teguran dan diminta tidak diulangi lagi. Karena polisi harus menjadi contoh yang baik bagi lainnya terutama dalam berlalulintas," jelasnya.

Anggota polisi yang diberikan sanksi tersebut memiliki alasan yang sama. Yaitu lupa membawa kelengkapan berkendara dan dokumen lainnya karena buru-buru ke Mako Polres Bintan untuk menghadiri apel.

Memang hari itu juga ada apel yang dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono.

"Jadi mereka takut terlambat apel jadi lupa bawa. Kita berharap kedepannya tak ada lagi anggota yang lupa membawa KTA, KTP, SIM maupun STNK dengan alasan apapun," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews