Ngeri! Honda Brio Tembus Tertusuk Besi Pembatas Jalan

Ngeri! Honda Brio Tembus Tertusuk Besi Pembatas Jalan

Kecelakaan mengerikan di Aceh Besar (Antara)

Aceh, Batamnews - Kecelakaan mengerikan melibatkan sebuah mobil Honda Brio di Aceh Besar. Mobil city car tersebut menabrak besi pembatas jalan. Yang mengerikan, besi pembatas jalan tersebut menusuk mobil hingga menembus ke belakang.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Lintas Provinsi Km 28, kawasan Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Minggu (21/11/2021). Dilansir Antara, kecelakaan diduga terjadi karena sopir mengantuk.

"Dugaan sementara, musibah kecelakaan ini karena sopirnya diduga mengantuk," kata seorang anggota Polsek Leupung, Bahauddin.

Mobil itu ditumpangi satu keluarga yang terdiri dari tiga orang, yakni suami, istri dan anaknya. Satu orang tewas akibat kecelakaan itu, yakni istri pengemudi.

Praktisi keselamatan berkendara yang juga yang juga Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan di jalanan Indonesia memang banyak jenis pembatasan jalan yang memenuhi syarat. Tujuan penggunaan pembatas jalan itu adalah untuk mengurangi pengguna jalan dari risiko cedera yang lebih parah jika terjadi kecelakaan.

"Tapi ingat, dengan aturan kecepatan yang diperbolehkan," kata Sony via detikcom, Senin (22/11/2021).

Misalnya, Sony mencontohkan pembatas jalan yang terbuat dari aluminium lebih fleksibel. Menurutnya, apa pun bentuk pembatasnya ketika dihantam dengan kecepatan tinggi dampaknya bermacam-macam. Salah satunya bisa menusuk mobil seperti kecelakaan di Aceh ini.

"Pengguna tidak bisa memilih yang enak-enak. Judulnya nabrak. Pasti membuat kerusakan kecil sampai dengan hilang nyawa," katanya.

"Yang harus dipahami oleh para pengemudi, pelajari kejadian-kejadian kecelakaan dan bagaimana menghindari risiko fatalitas," sambungnya.

Bagaimana caranya? Menurut Sony, yaitu dengan mengemudi menggunakan akal sehat dalam menentukan kecepatan kendaraan. Jangan lupa juga menjaga kondisi fisik yang prima.

"Jangan lihat pembatasnya, karena pembatasnya sudah sesuai standar keselamatan. Fokus kepada jalan dan arah yang dituju. Hindari kecepatan tinggi dan selip akibat agresif, ngantuk atau terkena microsleep," saran dia.

Karenanya, pengendara sebaiknya tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk. Jika mengantuk, pengendara harus berhenti dan beristirahat. Jangan sampai mengalami microsleep yang berisiko kecelakaan fatal.

"Istirahat berkala, maksimal mengemudi 3 jam diselingi istirahat 15-30 menit atau 1 jam tidur," kata Sony.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews