Pelaku Corat-coret Dinding Terowongan Pelita Ditangkap Polisi

Pelaku Corat-coret Dinding Terowongan Pelita Ditangkap Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi dan diserahkan ke Satpol PP Batam karena dianggap melanggar Perda. (Foto: ist/Batamnews)

Batam, Batamnews - Aksi vandalisme disayangkan warga terjadi di terowongan Pelita beberapa waktu lalu. 

Coret-coretan berupa tulisan cat pilox merusak pemandangan dinding terowongan. Padahal sejumlah seni mural dibuat dan dilombakan untuk menghias dinding.

Petugas akhirnya menghapus coretan tersebut. Terowongan pelita sebelumnya memang sering dijadikan tempat corat-coret pelaku vandalisme ini. 

Tulisan yang dibikin soal kritik kepada pemerintah dan sebagainya. Hanya saja hal itu merusak pemandangan dan terkesan kotor. 

Kali ini polisi tak tinggal diam, dua tersangka pelaku vandalisme akhirnya ditangkap. Penyelidikan dilakukan sebelumnya.

Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono menyebutkan bahwa kedua tersangka tersebut tertangkap tangan sedang berada di lokasi. "Dua orang yakni Rizki dan Mufty," ujar Budi, Selasa (9/11/2021).

Dari informasi masyarakat sekitar terdapat enam orang berada di lokasi yang mencoret dinding tersebut.  Namun saat petugas datang, 4 orang kabur sehingga petugas hanya mengamankan dua diantara mereka.

"Keduanya langsung kita amankan ke Polsek Lubuk Baja," katanya.

Namun keempat orang yang kabur akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Lubuk Baja pada malam harinya.

Keempatnya hanya dijadikan saksi, pasalnya tidak ikut melakukan aksi pencoretan. Sementara dua rekannya ternyata dalam pengaruh minuman alkohol.

"Jadi mereka berdua ini kondisi mabuk, pilox yang seharusnya dipake untuk ngecat motor Vespa malah dipakai buat nyoret dinding," tambahnya.

Karena hal ini masuk dalam pelanggaran Perda, polisi akhirnya menyerahkan dua tersangka kepada Satpol PP, untuk diberikan sanksi berupa denda dan sebagainya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews