Hore, Singapura Mulai Buka Pintu Untuk Wisatawan Asing

Hore, Singapura Mulai Buka Pintu Untuk Wisatawan Asing

Patung Merlion, ikon negara Singapura. (Foto: ist)

Singapura, Batamnews - Pemerintah Singapura mulai melonggarkan akses masuk bagi pelancong dari negara-negara tertentu. Kebijakan ini diberlakukan dengan ketat.

Otoritas terkait di Singapura membagi dalam sejumlah negara ke dalam empat kategori dengan mendasarkan situasi dan perkembangan kasus Covid-19. 

Kebijakan tersebut berlaku mulai 11 November pukul 23.59 waktu Singapura.

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) dalam pernyataannya menyebutkan, hanya dari negara yang masuk kategori I yakni Hong Kong, Makau, China dan Taiwan yang bisa melakukan kunjungan singkat ke Singapura.

Pelancong dari negara kategori I cukup menjalani tes PCR saat mereka tiba di Singapura. 

Sementara, Indonesia masuk dalam negara kategori II bersama dengan 54 negara lainnya termasuk Inggris dan Amerika Serikat.

Terhadap pelancong dari negara kategori II, diwajibkan menjalani Antigen Rapid Test (ART) atau Tes PCR dalam waktu 2 hari sebelum keberangkatan ke Singapura. 

Hasil tes antigen harus dalam bahasa Inggris dan mencantumkan tanggal tes; nama wisatawan; dan tanggal lahir atau Nomor Paspor. 

Mereka juga wajib menjalani pemberitahuan tinggal di rumah selama 7 hari.

Namun demikian, kunjungan jangka pendek ke Singapura tidak berlaku untuk pelancong dari seluruh negara.

Hanya pelancong dari negara berkategori I saja yang bisa melakukan kunjungan jangka pendek dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir di negara/kawasan ini dan/atau Singapura), atau hanya jika ada pengaturan khusus untuk kunjungan jangka pendek (misalnya VTL, Jalur Hijau Timbal Balik atau salah satu Jalur Perjalanan Aman).

Simak penjelasan lengkapnya di tautan berikut ini.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews