74 TKI Ilegal Diamankan: Kami Bayar Biar Bisa Kerja ke Malaysia
BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Sebanyak 74 TKI ilegal diamankan oleh petugas Bea Cukai Khusus Kepri di perairan Putri Nongsa, Batam pada pukul 05.30 Selasa (3/11/2015)‬. Selain tidak mempunyai surat-surat lengkap, mereka akan berangkat ke Malaysia dengan kapal yang tidak punya standar keselamatan dan berdesakan di atas kapal.
Mereka dicegat oleh kapal patroli BC 10022/Jaguar saat menemukan sebuah speed boat tanpa nama.
"Ya para TKI yang terdiri 65 laki laki dan 9 perempuan serta anak balita berhasil kita amankan saat bertemu kapal patroli," ujar Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) R Evy Suhartantyo di Tanjung Balai Karimun, saat ditemui Batamnews.co.id usai peresmian kapal patroli BC 60001 pada Rabu siang‬
Evy menuturkan, kapal dengan 3 ABK dan 1 orang nakhoda itu diamankan akan akan berangkat ke Malaysia. Selain itu, kapal yang digunakan sangat tidak layak sangat membahayakan para TKI karena tanpa diilengkapi dengan peralatan standar pelayaran.‬
Ningsih (30) seorang calon TKI asal Subang saat diwawancarai Batamnews.co.id mengatakan, dirinya bersama para TKI lain hendak menuju Kuala Lumpur, Malaysia. ‬
‪Ningsih mengaku, untuk bisa berangkat ia harus menyetor uang sebesar 900 ringgit Malaysia kepada salah satu kenalan tekong yang memberangkatkan dirinya.‬
"Iya bang saya harus bayar 900 Ringgit agar bisa pergi kerja ke Malaysia dan kami menggunakan sekoci yang sudah disiapkan oleh tekong untuk membawa kami," tutur Ningsih dengan nada parau.
‬Nakhoda kapal yang minta namanya tidak ditulis mengatakan, dirinya hanya mengantar pesanan oleh seseorang yang bernama Muslimin yang tinggal di Batam Centre.‬
‪"Saya cuma mengantar saja bang dan kami hanya cuma digaji Rp 1.500.000 untuk setiap kali membawa TKI," ujarnya.
(jim)
Komentar Via Facebook :