Putri Mako Tanggalkan Status Ningrat Demi Nikah dengan Rakyat Biasa

Putri Mako Tanggalkan Status Ningrat Demi Nikah dengan Rakyat Biasa

Putri Mako. (Foto: Kyodo via SCMP)

Kyoto - Putri Mako, putri tertua Putra Mahkota Akishino dan Putri Mahkota Kiko melepaskan status kebangsawanan Kekaisaran Jepang.

Ia menanggalkan status ningrat yang disandangnya setelah memutuskan hendak menikah dengan Kei Komuro, seorang rakyat biasa pada Selasa (26/10/2021), lapor Jiji Press.

Dengan bantuan anggota staf Badan Rumah Tangga Kekaisaran, Mako dan Komuro mendaftarkan pernikahan mereka di kantor kota setempat.

Hukum Rumah Kekaisaran menyatakan bahwa ketika seorang anggota perempuan dari Keluarga Kekaisaran menikah, dia kehilangan statusnya.

Mengingat opini publik yang beragam, pernikahan Mako dan Komuro akibat perselisihan uang antara ibu Komuro dan pacar sebelumnya, Kaisar Naruhito dan Putra Mahkota Akishino telah memutuskan bahwa upacara dan ritual terkait pernikahan tidak akan diadakan untuk mereka.

Peristiwa ini menjadi pertama kalinya sejak Perang Dunia II berakhir bahwa tidak ada perayaan seperti itu yang akan diadakan untuk menghormati pernikahan anggota Keluarga Kekaisaran wanita.

Dia dan Komuro awalnya bertemu sebagai mahasiswa di Universitas Kristen Internasional, dan setelah berkencan selama lima tahun, mereka secara tidak resmi bertunangan pada September 2017.

Mako adalah anggota perempuan kesembilan dari Keluarga Kekaisaran yang menikah sejak Perang Dunia II berakhir dan yang pertama sejak mantan Putri Ayako, sekarang Ayako Moriya, putri ketiga mendiang Pangeran Takamado dan sepupu Kaisar Emeritus Akihito, menikah pada 2018.

Mako mengucapkan selamat tinggal kepada keluarganya dan meninggalkan istana di Minato Ward Tokyo pada pukul 10 pagi.
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews