Jeratan Pinjol Jadi Motif Karyawan Alfamart Batam Gasak Duit Perusahaan

Jeratan Pinjol Jadi Motif Karyawan Alfamart Batam Gasak Duit Perusahaan

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Polisi menangkap YH, oknum karyawan PT Sumber Alfa Trijaya (Alfamart) di Batam, Kepulauan Riau. Pria itu menggondol uang perusahaan sebesar Rp 45 juta lebih. 

Kapolsek Sagulung, Iptu Dharma Ardyaniki menyebut YH nekat membawa kabur puluhan juta rupiah uang tempatnya bekerja karena terjerat utang pinjaman online atau pinjol.

"Utang pinjol menumpuk, selain itu ada kebutuhan lainnya dan uang itu sudah habis," kata Niki, Selasa (12/10/2021).

Mengutip keterangan YH, Niki mengatakan uang itu habis digunakan untuk membayar kontrakan rumah.

Baca: Kuras Brankas dan Kasir, Karyawan Alfamart di Batam Gondol Duit Rp 45 Juta

YH juga kehabisan akal mencari uang tambahan untuk biaya persalinan istrinya yang saat itu telah memasuki masa jelang melahirkan.

"Sisa uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk ponsel yang menjadi barang bukti kasus ini," ujar Niki.

Saat ini, YH ditahan di Polsek Sagulung. Ia dikenakan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sebelumnya, YH dilaporkan ke polisi oleh manajemen Alfamart di Bukit Permata pada  Sabtu (31/7/2021) lalu atas tuduhan penggelapan.

YH membawa kabur uang sebesar Rp 45.573.000 setelah menguras isi brankas dan mesin kasir di minimarket tersebut.

Ia baru berhasil diringkus pada Kamis (7/10/2021) petang di kawasan Tiban, Sekupang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews