Dua Fraksi Menolak, APBD-P Karimun Tetap Disahkan

Dua Fraksi Menolak, APBD-P Karimun Tetap Disahkan

Pengesahan APBDP-2021 Karimun di DPRD Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Paripurna DPRD Karimun dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021 diwarnai penolakan dari dua fraksi.

Adalah Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra yang menolak ikut mengesahkan APBDP 2021 itu dalam sidang paripurna, Jumat (1/10/2021).

Kedua fraksi itu meragukan Rancangan APBD-P Karimun 2021 tersebut, setelah tidak maksimal dalam penyisiran nota keuangan yang disampaikan Pemda Karimun.

Kemudian, keduanya mengaku baru menerima nota keuangan Rancangan APBD-P Karimun 2021, pada hari sebelum rapat paripurna DPRD Karimun digelar, Kamis (30/9/2021).

Namun demikian, APBD-P Karimun 2021 tetap disahkan sebesar Rp 1,2 triliun lebih.

"Penolakan dua fraksi tersebut hal yang lumrah dalam dinamika perpolitikan dan penyusunan sebuah APBD," kata Yusuf Sirat, Ketua DPRD Karimun, Sabtu (2/10/2021).

Dalam APBDP tersebut, untuk rincian Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.232.237.108.901. Besaran Pendapatan Daerah itu terjadi peningkatan dibandingkan pada APBD (murni) 2021 sebesar Rp 25.337.824.161.

Berikutnya Belanja Daerah disahkan sebesar Rp 1.265.764.977.001 atau turun sebesar Rp 32.044.424.301 dari APBD (murni) Karimun 2021 Rp 1.297.809.401.302.

Selanjutnya Pembiayaan pada APBD-P Karimun 2021 diketuk pada angka Rp 33.527.868.100.

Seperti diketahui APBD (murni) Karimun 2021 sebesar Rp 1.206.899.284.740.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews