Razia Balap Liar di Bintan, Belasan Remaja Dihukum Dorong Motor

Razia Balap Liar di Bintan, Belasan Remaja Dihukum Dorong Motor

Razia Balap Liar di Bintan, Belasan Remaja Dihukum Dorong Motor. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Sebanyak 16 sepedamotor diamankan polisi, Minggu (12/9/2021). Aksi balap liar di Jalur Lintas Barat, Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam dibubarkan

Para remaja pemilik kendaraan dihukum mendorong sepeda motornya dari lokasi kejadian sampai ke Pos Lantas Depan Pelabuhan Bulang Linggi. 

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Kartijo mengatakan, para remaja ini ditilang.

Baca juga: Belasan Remaja Terjaring Balap Liar di Kijang Bintan 

"Motor yang digunakan untuk aksi kebut-kebutan sudah kita tilang. Ini sebagai efek jera," ujar Kartijo, Senin (13/9/2021).

Pihak sudah dapat laporan dua pekan sebelumnya dari warga. Aksi balap liar sering terjadi di lokasi itu. Warga resah dengan aksi kenakalan remaja tersebut.

"Jadi kita lakukan pengintaian mulai dari Sabtu malam. Sampai Minggu dini hari kita dapati mereka balapan. Mulai dari pukul 01.00 WIB dini hari kita lakukan razia sampai dengan pukul 04.30 WIB. Hasilnya 16 motor bersama pengendaranya kita amankan," jelasnya.

Rata-rata pengendara yang diamankan dalam aksi balapan liar ini adalah berusia anak-anak atau pelajar. Untuk tahap pertama ini mereka diberikan edukasi dan perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Baca juga: Balap Liar Simpang Kara Dibubarkan Aparat, Puluhan Remaja Ditilang

Polisi dikatakan Kartijo meminta kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya dalam berkendara. Terutama pada malam hari karena anak-anak tersebut bisa melakukan aksi balap liar yang sangat membahayakan nyawa.

"Ngebut-ngebut di jalan raya itu selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengemudi kendaraan lainnya. Bahkan dapat menghilangkan nyawa seseorang," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews