Calon Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Sembunyikan Sabu dalam Dubur

Calon Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Sembunyikan Sabu dalam Dubur

Pelaku dan barang bukti diamankan Bea Cukai Batam (Foto:ist)

Batam, Batamnews - Petugas Bea Cukai Batam berhasil mengamankan seorang pria berinisial BS, di Bandara Hang Nadim, Batam. BS ditangkap usai kedapatan menyeludupkan sabu seberat 203,6 gram dalam duburnya.

Kepala Bidang BKLI M. Rizky Badilah mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan profiling dan analisa gerak gerik yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai saat mengawasi kegiatan penumpang di terminal keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim.

"Jadi pada tanggal 6 Agustus 2021 sekitar pukul 06:10 WIB, berdasarkan hasil profiling dan analisa gerak gerik, petugas Bea Cukai mencurigai salah satu penumpang inisial BS saat melewati X-Ray terminal keberangkatan," ujar Rizky, Senin (16/8/2021).

Kemudian, pria yang memiliki tujuan penerbangan ke Lombok tersebut diberikan beberapa pertanyaan singkat dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

Baca juga: Penyelundup Sabu di Anus Nekat Jadi Kurir untuk Biaya Nikah

Karena bergelagat yang mencurigakan, pria tersebut digiring ke hanggar Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

"Di hanggar pelaku dilakukan test urine. Ia positif mengkonsumsi sabu," katanya.

Untuk memastikan lebih dalam, pelaku dibawa langsung ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan rontgent. Namun, setelah di rontgent pada dubur pria tersebut terdapat tiga bungkusan bulat yang dicurigai sebagai sabu.

Kemudian, pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk dilakukan pemeriksaan barang tersebut. Namun setelah dikeluarkan tiga bungkus barang tersebut merupakan sabu dengan total berat 203,6 gram.

"Pelaku dibawa langsung ke Polda Kepri untuk diserahterimakan," pungkas Rizky.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews