Honor Terancam Senasib dengan Huawei Masuk Daftar Hitam AS

Honor Terancam Senasib dengan Huawei Masuk Daftar Hitam AS

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Kendati sudah melepaskan diri dari Huawei, Honor belum bisa hidup tenang. Mereka terancam masuk daftar hitam pemerintah Amerika Serikat (AS).

Pada 6 Agustus lalu, sebanyak 14 anggota DPR AS dari Partai Republik meminta Departemen Perdagangan AS untuk menambahkan Honor Device Co ke daftar hitam ekonomi pemerintah

Anggota parlemen yang dipimpin oleh Michael McCaul mencatat dalam sebuah surat bahwa Honor divestasi dari Huawei. Honor sendiri telah masuk dalam Daftar Entitas AS pada Mei 2019.

Dengan ditambahkan ke daftar tersebut melarang perusahaan membeli suku cadang dan komponen dari perusahaan AS atau menggunakan teknologi AS tanpa persetujuan pemerintah AS.

Baca: Samsung Siapkan Galaxy A52s, Segini Harganya!

Anggota parlemen dari Partai Republik berpendapat bahwa Honor dipisahkan dalam upaya untuk menghindari kebijakan kontrol ekspor AS yang dimaksudkan untuk menjaga teknologi dan perangkat lunak AS dari tangan Partai Komunis China (PKC).

Dalam surat yang diajukan turut mengutip para analis yang mengatakan bahwa "menjual Honor memberinya akses ke chip semikonduktor serta perangkat lunak yang diandalkannya dan mungkin akan diblokir jika divestasi tidak dilakukan."

Seorang juru bicara Departemen Perdagangan AS mengatakan mereka menghargai perspektif para anggota kongres. Ditegaskan pihaknya akan terus meninjau informasi yang tersedia untuk mengidentifikasi potensi penambahan ke daftar entitas.

Terkait tuntutan anggota DPR dari Partai Republik, Kedutaan Besar China di Washington, Honor maupun Huawei tidak segera menjawab permintaan tanggapan yang diajukan Reuters.

Baca: Samsung Perkenalkan Galaxy Note 20 Ultra 5G di Indonesia

Seperti diketahui Huawei pada November 2020 mengatakan telah menjual Honor ke konsorsium yang terdiri lebih dari 30 agen dan dealer.

Penjualan Honor senilai 100 miliar yuan atau setara USD 15,2 miliar ditujukan untuk menjaga merek agar tetap hidup. Karena sanksi yang dijatuhkan pada Huawei oleh Amerika Serikat telah menghambat rantai pasokan unit dan memutus akses perusahaan ke perangkat keras utama seperti chip dan perangkat lunak.

Pemerintah AS menganggap Huawei sebagai ancaman bagi keamanan nasional. Padahal hal tersebut telah berulang kali dibantah Huawei.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews