Permintaan Peti Mati yang Tak Kunjung Berhenti

Permintaan Peti Mati yang Tak Kunjung Berhenti

Peti mati pasien Covid. (Foto: ilustrasi/Antara)

Jakarta, Batamnews - Kasus terkonfirmasi kasus Covid-19 di Indonesia di atas kertas sudah melandai. Sebelumnya sempat menyentuh angka lebih dari 50 ribu kasus per hari pada pertengahan Juli, kini berada di kisaran 30 ribu per hari.

Menkes Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan Indonesia sudah melewati fase puncak gelombang kedua Covid-19. Namun, di atas kertas dan lapangan angka kematian Covid-19 masih tetap tinggi.

Baca juga: Perajin Peti Mati Covid di Batam Banjir Pesanan, Sehari Bisa 8 Peti

Hal ini membuat permintaan terhadap peti mati masih tinggi. Pelaku pun harus harus bekerja ekstra lebih keras untuk bisa memenuhi permintaan masyarakat. Kenaikan permintaan juga tidak terhindari.

"Masih cukup tinggi lebih besar dari April dan Mei lalu, tentu meningkat 200% sampai 300% dibandingkan dari beberapa bulan lalu, dibanding sebelum sekarang ini," kata pemilik Gateway Human Remains Candra Tri Saktiyanto via CNBC Indonesia, Kamis (5/8/2021).

Ia juga menyediakan jasa pengiriman jenazah dan menjadi operator resmi kargo jenazah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Permintaan terhadap jasa pengiriman jenazah pun meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Warga Nekad Buka Peti Mati Pasien Covid-19, Isinya Mengejutkan

"Jadi memindahkan jenazah ke pesawat, nanti di tempat tujuan ada lagi yang menjemput biasanya lewat darat," sebut Candra.

Pengiriman jenazah lewat jalur udara umumnya dilakukan oleh sanak saudara dari lokasi rantau menuju kota asal yang lokasi keduanya cukup berjauhan.

Selain masyarakat, kebutuhan juga datang dari pemerintah daerah. Namun, ada perbedaan pembayaran antara keduanya.

Pembayaran untuk kebutuhan masyarakat biasanya jauh lebih mudah karena secara langsung, namun pembayaran dari pemerintah daerah biasanya memerlukan waktu yang lebih lama karena proses dan birokrasi.

"Permintaan ke kita biasanya langsung dari pemda, nggak baru-baru ini saja, tapi dari April tahun lalu, dan penagihan biasanya sebulan lah," kata Candra.

Baca juga: Cerita Mistis Warga Batubi Natuna Bawa Pulang 11 Peti Mati Peninggalan Dinasti Ming

kondisi serupa terjadi pada pelaku usaha lainnya. Alhasil, pengusaha harus menalangi terlebih dahulu setiap peti mati yang dibanderol Rp 1,3 juta hingga Rp 1,5 juta. Pemerintah daerah harus berhutang dulu pada pemasok peti mati.

"(Nilai talangan) belum dihitung, yang pasti miliaran, kan harga satu peti 1 jutaan, bisa bayangin. Beberapa Pemda, kami yakin semua akan dibayar, cuma perlu waktu proses," kata Frans Henrik, Pemilik Eternity Funeral Services yang berlokasi di Jl. Daan Mogot KM 19 No.12, Jurumudi Baru, Benda, Kabupaten Tengerang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews