Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik Bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik Bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

ilustrasi. (Foto: Antara)

Batam, Batamnews - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang stimulus ketenagalistrikan bagi masyarakat dan pelaku usaha hingga Desember 2021 mendatang. Secara total, kebutuhan anggaran untuk mendanai stimulus ketenagalistrikan di paruh kedua tahun ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 4,97 triliun.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari menuturkan, kebutuhan anggaran untuk stimulus di triwulan III 2021 diproyeksi berjumlah Rp 2,43 triliun untuk sebanyak 26,82 juta pelanggan dengan rincian sebesar Rp 1,99 triliun untuk diskon tarif tenaga listrik bagi 25,69 juta pelanggan dan Rp 442,7 miliar untuk pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen untuk 1,13 juta pelanggan.

Sementara pada triwulan IV, kebutuhan anggaran stimulus ketenagalistrikan diperkirakan mencapai Rp 2,54 triliun untuk sebanyak 27,12 juta pelanggan (total pelanggan penerima diskon tarif dan pembebasan rekening minimum dan biaya abonemen).

Secara terperinci, kebutuhan anggaran tersebut  terdiri atas kebutuhan anggaran sebesar Rp 2,08 triliun untuk diskon tarif tenaga listrik dan Rp 463,1 miliar untuk pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen.

Sebelumnya, realisasi anggaran stimulus ketenagalistrikan di sepanjang semester pertama tahun ini mencapai Rp 6,74 triliun dari rencana anggaran Rp 6,93 triliun. Realisasi tersebut menyasar sebanyak 32,90 juta pelanggan di triwulan pertama dan 30,40 juta pelanggan di triwulan kedua.

“Jadi, total stimulus selama tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 11,72 triliun yang terdiri dari diskon tarif tenaga listrik Rp 9,46 triliun dan pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen Rp 2,226 triliun,” ujar Ida dalam diskusi daring yang digelar Kamis (22/7/2021) lalu.

 

Stimulus ketenagalistrikan ini menyasar sejumlah golongan pelanggan. Stimulus berupa diskon tarif tenaga listrik diberikan kepada pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA  dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala sebesar 50 persen, serta kepada pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Kemudian, terdapat pula stimulus pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril mengatakan, PLN akan menjaga keandalan pasokan listrik selama periode perpanjangan stimulus ketenagalistrikan.  

Caranya yakni dengan menyediakan daya listrik yang memadai dengan cadangan/spare untuk jaga-jaga, serta menyiagakan posko-posko pelayanan untuk menjamin keandalan dari sisi pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik.

“Kita menyiapkan juga cadangan-cadangan daripada peralatan-peralatan. Jadi posko-posko ini tidak hanya disiapkan personilnya saja, tetapi juga peralatan-peralatan cadangan, peralatan pengganti, sehingga apabila ada suatu masalah kita langsung bisa menggantinya,” kata Bob dalam seisi acara yang sama.

Bob berujar, perpanjangan stimulus ketenagalistrikan tidak akan mengganggu arus kas PLN, sebab PLN hanya bertindak sebagai penyalur bantuan stimulus, sementara dana stimulusnya berasal dari pemerintah.

Anggarannya disalurkan oleh pemerintah setiap bulan. “Kita ini (PLN) sifatnya adalah sebagai menyalurkan, artinya uangnya itu dari pemerintah, melalui PLN disalurkan kepada masyarakat,” terang Bob.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, kebijakan perpanjangan stimulus ketenagalistrikan merupakan kebijakan yang tepat dan dibutuhkan oleh masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19.
 

 

Menurutnya, saat ini listrik sudah menjadi kebutuhan primer. Dengan memperpanjang stimulus ketenagalistrikan, lanjut Mamit, pemerintah bisa mengurangi beban masyarakat dan UMKM,  menjaga daya beli masyarakat, serta menggerakkan perekonomian.  Di sisi lain, keuangan PLN juga tidak terganggu lantaran dananya berasal dari pemerintah.

Hanya saja, Mamit memberi catatan bahwa pemberian stimulus ketenagalistrikan harus dipastikan agar tepat sasaran, kemudian data penerimanya juga harus benar. Oleh karenanya, evaluasi data penerima  menurutnya tetap perlu dilakukan secara periodik.  “Jangan sampai kita terbuai dengan data yang ada tanpa ada pemutakhiran data dan lain-lain, ini perlu kita evaluasi terkait dengan manfaat daripada stimulus yang diberikan,” tutur Mamit.

Kemudian, terdapat pula stimulus pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril mengatakan, PLN akan menjaga keandalan pasokan listrik selama periode perpanjangan stimulus ketenagalistrikan.  Caranya yakni dengan menyediakan daya listrik yang memadai dengan cadangan/spare untuk jaga-jaga, serta menyiagakan posko-posko pelayanan untuk menjamin keandalan dari sisi pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik.

“Kita menyiapkan juga cadangan-cadangan daripada peralatan-peralatan. Jadi posko-posko ini tidak hanya disiapkan personilnya saja, tetapi juga peralatan-peralatan cadangan, peralatan pengganti, sehingga apabila ada suatu masalah kita langsung bisa menggantinya,” kata Bob dalam seisi acara yang sama.

Bob berujar, perpanjangan stimulus ketenagalistrikan tidak akan mengganggu arus kas PLN, sebab PLN hanya bertindak sebagai penyalur bantuan stimulus, sementara dana stimulusnya berasal dari pemerintah. Anggarannya disalurkan oleh pemerintah setiap bulan. “Kita ini (PLN) sifatnya adalah sebagai menyalurkan, artinya uangnya itu dari pemerintah, melalui PLN disalurkan kepada masyarakat,” terang Bob.

 

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, kebijakan perpanjangan stimulus ketenagalistrikan merupakan kebijakan yang tepat dan dibutuhkan oleh masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Menurutnya, saat ini listrik sudah menjadi kebutuhan primer. Dengan memperpanjang stimulus ketenagalistrikan, lanjut Mamit, pemerintah bisa mengurangi beban masyarakat dan UMKM,  menjaga daya beli masyarakat, serta menggerakkan perekonomian.  Di sisi lain, keuangan PLN juga tidak terganggu lantaran dananya berasal dari pemerintah.

Hanya saja, Mamit memberi catatan bahwa pemberian stimulus ketenagalistrikan harus dipastikan agar tepat sasaran, kemudian data penerimanya juga harus benar. Oleh karenanya, evaluasi data penerima  menurutnya tetap perlu dilakukan secara periodik.  “Jangan sampai kita terbuai dengan data yang ada tanpa ada pemutakhiran data dan lain-lain, ini perlu kita evaluasi terkait dengan manfaat daripada stimulus yang diberikan,” tutur Mamit.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews