Ternyata Proyek Ini yang Membuat Dewie Yasin Limpo Ditangkap KPK

Ternyata Proyek Ini yang Membuat Dewie Yasin Limpo Ditangkap KPK

Dewie Yasin Limpo. (foto: ist/okezone)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Anggota DPR asal Sulawesi Selatan, Dewie Yasin Limpo ditangkap KPK Selasa malam (20/10/2015). Kini, ia sudah diperiksa dan ditahan KPK. Dari hasil pemeriksaan terungkap, bahwa kader Partai Hanura itu terlibat dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Kabupaten Deiyai, Papua.

Menurut sumber di KPK, Dewie mencoba meyakinkan pihak perusahaan yang akan menangani proyek tersebut, bahwa mereka bisa mendapatkannya dengan terlebih dahulu memberikan "uang muka" agar proyek tersebut ia perjuangkan. Setyadi, pemilik PT Abdi Bumi Cendrawasih, mengaku menyanggupi tawaran Dewie.

PT Abadi Jaya dikenal sebagai perusahaan yang banyak memenangkan dan mengerjakan proyek-proyek pemerintah di Papua.

Sebelumnya diberitakan, Dewi tertangkap dalam OTT KPK pada Selasa lalu. Adik Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo itu kedapatan menerima uang SGD 177.700 atau senilai Rp 1,7 miliar (sebelumnya disebutkan Rp1,5 miliar). Suap diberikan agar Dewi meloloskan anggaran proyek PLTMH di Kementerian ESDM untuk Kabupaten Deiyai. Dewi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Bambang dan Rinelda. Sementara Setyadi dan Irenius ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Mereka ditangkap bersama-sama dalam OTT tersebut. Selain itu, KPK juga menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,67 gram beserta alat hisapnya. Narkoba itu ditemukan dari tangan Harry Jusuf, yang tak lain adik dari Setyadi. Harry memang ikut tertangkap dalam operasi KPK, namun dia tak memiliki peran dalam penyuapan. Harry pun kini diserahkan ke Ditreskoba Polda Metro Jaya.

(ind/bbs/pojok)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews