Remaja Nongkrong Kena Push-up Tim Patroli di Batam

Remaja Nongkrong Kena Push-up Tim Patroli di Batam

Petugas memberikan hukuman push-up. (Foto: Edo/Batamnews)

Batam, Batamnews - Patroli jam malam dilakukan Satuan Sabhara Polresta Barleng, Sabtu (3/7/2021) malam. Hal ini dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM).

 Petugas mendapati sejumlah remaja yang tengah nongkrong malam itu di Taman Engku Hamidah. Namun, mereka kabur saat dihampiri petugas. Polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mereka.

Tujuh pria dan seorang perempuan diamankan. Para remaja ini mengaku berasal dari Sekupang.

Kasat Sabhara Polresta Barelang, Kompol Firdaus mengatakan jika sejumlah remaja tersebut tidak ada identitas diri dan tidak bisa menunjukkan surat-surat berkendara.

"Ada empat sepeda motor dan delapan remaja. Mereka tidak ada identitas diri, SIM dan surat motor juga tidak dapat diperlihatkan, motor juga kondisi trondol," ujar Firdaus.

Mereka diberikan teguran dan hukuman pushup. Polisi menyita kendaraan mereka untuk diproses secara hukum.

"Kita curiga itu wajarkan? mereka harus tunjukan surat-surat motornya. Kalau ada, mungkin akan diberikan tilang, karena tidak pakai helm, tidak ada SIM," ucapnya.

Sabhara Polreta Barelang menurunkan tim bermotor hingga watercanon (AWC), dan diparkir di taman Engku Hamidah, guna mencegah sekelompok pengendara motor ugal-ugalan.

Tim gugus tugas juga menertibkan sejumlah warung makan, cafe dan restoran yang masih beroperasi lewat pukul 20.00 WIB.

PPKM Ini akan berlaku selama 14 hari, atau selama dua pekan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews