Heboh Video WNA Vietnam Curi Kelapa Warga, Imigrasi Natuna: Mereka Diupah

Heboh Video WNA Vietnam Curi Kelapa Warga, Imigrasi Natuna: Mereka Diupah

Tangkapan layar video WNA Vietnam mengumpulkan kelapa.

Natuna, Batamnews - Aksi Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang kepergok mengambil kelapa warga dan sempat di video kan oleh salah seorang warga Kota Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menuai banyak tanggapan masyarakat maupun Netizen.

Dalam video tersebut terekam dua orang WNA asal Vietnam tengah mengambil kelapa milik warga Ranai. Satu orang memanjat kelapa dan seorang lagi bertugas mengumpulkan kelapa tersebut dari dalam sungai.

Kejadian yang terjadi pada Sabtu (26/6/2021) tersebut banyak menuai pro dan kontra dari masyarakat Natuna.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Ranai, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Dicky Nasrullah Ronie menjelaskan bahwa kejadian tersebut harusnya diklarifikasi terlebih dahulu.

Baca juga: 23 Terpidana Illegal Fishing asal Vietnam di Natuna Didenda, Negara Terima Rp1,2 M

"Sesaat setelah melihat video tersebut, kita langsung melakukan cek lokasi. Dan hasilnya tidak seperti yang disangkakan. Kedua WNI Vietnam tersebut diupah oleh warga untuk memetik kelapa, bukan mengambil tanpa izin," kata Dicky kepada Batamnews, Jumat (2/7/2021).

Dirinya mengaku telah melakukan crosscheck kepada pemilik kebun dan warga yang mengupah para WNA tersebut. Hasilnya, memang para WNA dimintai tolong untuk mengambil buah kelapa warga.

"Kita juga sudah memanggil sang pembuat video dan sang pengunggah video ke grup WhatsApp (WA), dan hal ini sudah diklarifikasi dan mereka sudah meminta maaf," lanjut Dicky.

Dirinya menyayangkan persepsi masyarakat yang negatif terhadap WNA Vietnam yang berada di Kantor Imigrasi Natuna.

 

"Harusnya sebelum merekam, masyarakat terlebih menelusuri kebenarannya dahulu, tidak main tuduh seperti itu," cetusnya.

Dicky menjelaskan, untuk WNA asal Vietnam yang berada di ruang Detensi Kantor Imigrasi Natuna, telah diawasi dan kontrol secara ketat. Meskipun diperbolehkan keluar dari kawasan Kantor Imigrasi, namun tidak semuanya yang bebas keluar, hanya beberapa orang yang bertugas membeli kebutuhan sehari-hari para WNA saja yang diperbolehkan keluar.

Saat ini di ruang Detensi Kantor Imigrasi terdapat 70 WNA asal Vietnam yang masih tertahan dan belum bisa dideportasi ke negara asalnya karena alasan pandemi Covid-19.

Dicky juga menyebut mereka yang berada di Ruang Detensi Imigrasi Ranai, bukanlah tahanan, sebab yang ditetapkan bersalah adalah tekong atau nahkoda, sedangkan mereka hanyalah ABK biasa yang hanya menanti untuk dipulangkan ke negara asalnya.

Baca juga: Kapal Ikan Asing Merajalela di Laut Natuna, Nelayan Lokal Terusir

"Untuk akomodasi dan fasilitas mereka selama di sini, pihak Imigrasi yang menanggung. Dan saya pastikan itu tidak kekurangan sedikitpun. Selain itu mereka juga secara rutin mendapat kiriman dari pihak keluarga mereka di Vietnam. Sehingga mereka bisa berbelanja di luar," ujarnya.

"Kalau hanya kelapa saya rasa buat apa mereka mencuri, di lokasi Kantor imigrasi sendiri banyak kelapa, mereka bebas mengambil," sambung Dicky.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat jika lain waktu mendapati kejadian serupa, silahkan di foto atau dividiokan, lalu laporkan ke pihak Imigrasi.

"Jika memang pelakunya WNA Vietnam yang ada di Imigrasi, maka akan kita beri sanksi. Dan jika dirasa sudah meresahkan ataupun mengancam warga, silahkan dilaporkan ke pihak yang berwajib jika perlu," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews