Sepak Terjang Ismeth Abdullah, Gubernur Pertama Kepri yang Kini Dirawat Covid

Sepak Terjang Ismeth Abdullah, Gubernur Pertama Kepri yang Kini Dirawat Covid

Ismeth Abdullah

Batam, Batamnews - Kabar mengejutkan datang dari eks Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah (74). Ia dikabarkan positif Covid-19 dan dirawat di RSBP Batam, Kamis (1/7/2021). 

Informasi yang diterima Batamnews, kondisi kesehatan suami dari Aida Zulaikha Nasution tersebut sempat dinyatakan positif Covid-19. Namun kondisnya cukup stabil.

Baca juga: Ketum KAHMI Kepri Surya Makmur Ajak Doakan Ismeth Abdullah

Banyak yang mendoakan Ismeth bisa kembali sembuh dan beraktivitas. Sejumlah netizen di akun instagram @batamnewsonline misalnya, mengambil simpati atas kabar tersebut

"Semoga cepat sembuh.. Aamiin," tulis @ eddy_bask***

"Semoga allah melindungi bapk slalu 🤲🏻😇 lekas sembuh pak," tulis @rajarik*** 

Ismeth Abdullah adalah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) pertama sejak didirikannya Provinsi Kepulauan Riau, provinsi ke-32 di Indonesia.

Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta pada tahun 1974. Pada tahun 1979, ia melanjutkan pendidikan di Economic Development Institute of the World Bank, Washington DC, Amerika Serikat.

Menjabat sebagai Gubernur Kepri Pertama periode 2006 - 2010. Ismeth Abdullah pernah ditunjuk sebagai Ketua Batam Industrial Development Authority (BIDA) oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 29 Juni 1998. 

Baca juga: Sesak Napas, Mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah Dirawat di RS BP Batam

Badan ini dibentuk oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1971. Dibawah kepemimpinan Ismeth Abdullah, Batam telah menarik lebih dari 400 Penanam Modal Asing (PMA) senilai US$ 1,4 miliar dimana jumlah perusahaan asing tersebut meningkat dua kali lebih banyak (dari 300 hingga 700) selama lima tahun, ketika Indonesia tengah pulih dari krisis ekonomi.

Pencapaian ini terwujud berkat usaha ia dalam mempromosikan pelayanan BIDA yang professional dan transparan kepada seluruh pihak baik swasta maupun investor.

Sebelum mengukir prestasi di Batam, Ismeth Abdullah pernah menjadi Pimpinan Harian (Administrator) Dewan Penunjang Ekspor (Export Support Board) (Oktober 1989 hingga Juli 1998) yang merupakan badan nasional yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia dalam rangka penyediaan bantuan teknis di bidang produksi, pemasaran, dan tenaga ahli kepada Usaha Kecil dan Menengah sebagai komoditas ekspor.

Selama periode kepemimpinan Ismeth Abdullah, lebih dari 1.000 Usaha Kecil dan Menengah memperoleh keuntungan atas program tersebut.

Disamping itu, ia juga memiliki wawasan yang luas di berbagai sektor, dari kebijakan keuangan, termasuk empat tahun sebagai Direktur Pemasaran di Bank Bukopin, bank yang cukup kredibel di Indonesia.

Kontribusi terpentingnya terhadap beberapa asosiasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), telah membawa keseimbangan terhadap kepemimpinannya di sektor publik dan swasta.

Berdasarkan pengalamannya yang cukup banyak, Ismeth Abdullah sering kali diminta untuk berbicara dalam beberapa seminar dan konferensi nasional maupun internasional.

 

Berkat perannya dalam mempromosikan usaha kecil dan menengah secara kooperatif, Ismeth Abdullah dianugerahi Medali Penghormatan “Satyalancana Pembangunan” (Medali Penghargaan Pembangunan), yakni medali dalam bidang pelayanan pemerintahan atas kontribusinya terhadap perkembangan ekonomi dan pembangunan, pada tanggal 14 September 2000 oleh Pemerintah Indonesia.

Pada tanggal 14 Agustus 2003, dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-58, Presiden Republik Indonesia menganugerahi Bintang Jasa Utama kepada Ismeth Abdullah.

Penghargaan terhormat ini merupakan penghargaan tertinggi yang menandai kemajuan visinya dan pencapaiannya dalam mengembangkan industri berbasis teknologi di Batam.

Baca juga: Resmi, Ismeth Abdullah Dukung Isdianto-Suryani di Pilkada Kepri

Perjalanan karir Ismeth tak selalu mulus. Badai menerpa saat namanya terseret kasus Tipikor yang merugikan negara Rp 5,4 miliar dalam pengadaan mobil kebakaran pada 2004-2005. Ia pun harus menjalani dua tahun kurungan  dan denda Rp100 juta.

Karena kapasitas dan dedikasinya untuk Kepri, kendati pernah terseret kasus Tipikor Ismeth tak kehilangan ketokohannya. Banyak yang meyakini Ismeth terseret kasus Tipikor juga sebagai korban.

Buktinya pada 2020 lalu, Ismeth sempat didorong untuk maju kembali sebagai pencalonan gubernur dalam Pilkada Kepri.

Namun hal itu tak terjadi karena berbagai hal, ia akhirnya mendukung pasangan Isdianto-Suryani pada Pilkada. Hanya saja, pasangan tersebut kalah dari pesaing lain, yakni Ansar Ahmad-Marlin Agustina yang saat ini menjadi kepala daerah Provinsi Kepri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews