Sidang Jurnalis Inggris

Jaksa Tak Siap, Sidang Dua Jurnalis Inggris Ditunda

Jaksa Tak Siap, Sidang Dua Jurnalis Inggris Ditunda

Dua jurnalis Inggris digiring ke sel tahanan PN Batam. (Foto:: Edo)

 BATAMNEWS, Batam - Sidang perkara dua jurnalis Inggris Neil Bonner dan Rebecca Posser, ditunda. Sidang kasus pelanggaran UU Keimigrasian dan Izin Perfilman.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam Bani Gintng menyampaikan berkas tuntutan belum lengkap. 

"Tuntutannya belum selesai Yang Mulia," ujar Bani Ia mengatakan, tuntutan baru akan diselesaikan pada Kamis 22 Oktober. 

"Kamis kami siapkan tuntutan," ujar jaksa penuntut. Terdakwa Bonner dan Prosser mengaku kecewa dengan proses persidangan yang lambat.

Bonner mengatakan, mereka sudah terlalu lama menunggu sejak dari penyidikan hingga proses persidangan. "Kami kecewa, sudah empat bulan kasusnya belum juga kelar," kata Bonner dan Prosser.

Namun Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo akhr menunda persidangan hingga Kamis ini. "Kita sudah dengarkan kekecewaan kedua terdakwa," ujar Wahyu sembari menunda dan menutup persidangan.

Penasihat hukum Bonner dan Prosser, Aristo Pangaribuan turut kecewa terhadap jaksa terhadap penundaan tersebut. "Jangan kesalahan sistem justru ditimpakan ke terdakwa," kata Aristo.

(Edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews