Uang Perjalanan Dinas Tak Kunjung Dibayar, Staf DPRD Ngamuk Bawa Parang

Uang Perjalanan Dinas Tak Kunjung Dibayar, Staf DPRD Ngamuk Bawa Parang

Ilustrasi.

Makassar, Batamnews - Hak yang ditahan-tahan bisa membuat orang marah dan gelap mata. Seperti halnya yang terjadi pada seorang staf ahli DPRD ini.

Adalah Limonu Hippy, Staf Ahli dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pohuwato, Sulawesi Selatan yang tak mampu lagi menahan kesabarannya.

Ia marah lantaran biaya perjalanan dinas, yang menjadi haknya, belum dibayarkan. Limonu sudah menunggu lebih dari sebulan, tapi apa yang menjadi haknya tersebut tak kunjung cair.

Padahal menurutnya selama ini pembayaran biaya perjalanan dinas selalu lancar dan tak ada masalah.

Buntut kemarahan Limonu Hippy, salah satu pintu dalam ruangan Gedung DPRD Pohuwato pecah. Pintu tersebut terkena hantaman parang yang dipegang Limonu Hippy. Peristiwa terjadi Kamis 6 Mei 2021.

“Seharusnya hak kita perjalanan dinas ke provinsi belum lama ini, kira-kira 1 bulan kemarin, yang seharusnya masuk ke rekening kita itu tidak lagi masuk ke rekening kita,” ujar Limonu Hippy, dilansir Suara.com---jaringan Batamnews, Sabtu (8/5/2021).

Sekretaris DPRD Pohuwato, Mahyudin Ahmad, yang dihubungi terpisah menjelaskan, pembayaran biaya perjalanan dinas sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Yakni bila perjalanan dinas di dalam daerah, maka pembayarannya dilakukan dengan ganti uang. Sementara bila perjalanan dinas di luar daerah, maka biaya perjalanan dinas dibayarkan langsung.

“Untuk perjalanan dinas tersebut, mereka sudah minta panjar sebelum berangkat ke bendahara. Tetapi masih saya akan pastikan kembali dulu ke bendahara,” tutur Mahyudin.

Sementara menyangkut perusakan fasilitas di DPRD, Mahyudin akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, terkait langkah selanjutnya yang akan diambil.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews