Zona Merah Corona Batam Meluas Hingga Kawasan Hinterland

Zona Merah Corona Batam Meluas Hingga Kawasan Hinterland

Salah satu sudut Kecamatan Belakangpadang, Batam. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Zona merah Covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau meluas. Cakupan wilayah kini melebar hingga kawasan pulau sekitar Pulau Batam.

Untuk pertama dalam sejarah perjalanan Corona di Batam, kawasan pulau penyangga (hinterland) berstatus zona merah yakni Kecamatan Belakangpadang.

Baca: Kasus Aktif Covid di Batam Naik 10 Persen, Ada 775 Pasien Positif

Kecamatan yang berbatasan dengan Singapura ini memiliki 22 kasus aktif Covid-19, merujuk data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam per Kamis (6/5/2021).

"Iya, mas. Sudah zona merah, ada 22 pasien yang dirawat," kata Yudi Admadji, Camat Belakangpadang kepada Batamnews, Jumat (7/5/2021) pagi.

Menyikapi lonjakan kasus positif Corona, Yudi mengatakan Muspika Belakangpadang kini semakin mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan di kalangan warga.

Baca: Corona Melambung! Mulai Besok Pemko Batam Tiadakan Lagi Belajar Tatap Muka

Bukan hanya sekali, namun pengawasan prokes ini dilakukan dua kali sehari terutama pada waktu jelang berbuka puasa dan malam hari.

"Pengawasan ini untuk memastikan tidak ada acara buka bersama dan ibadah tarawih sesuai prokes," ujar dia.

Peningkatan kasus Corona di Belakangpadang terjadi sejak tiga pekan lalu, tepatnya pertengahan April 2021.

Yudi menyebut lonjakan kasus baru ini berasal dari klaster pasar. Pasien positf Covid-19 yang terdeteksi merupakan pedagang di pasar Kelurahan Tanjungsari, Belakangpadang.

Baca: Lonjakan Kasus Covid-19 di Belakangpadang Dipicu Klaster Pasar

Ia juga mengimbau untuk sementara warga Belakangpadang agar tidak bepergian ke Pulau Batam. Tujuannya untuk meminimalisir 'kasus impor' yang dibawa dari luar kecamatan tersebut.

"Sementara saja, tahan dulu gak usah ke Pulau Batam," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews