Menhub Budi Karya: Pengembangan Pelabuhan Malarko Libatkan Swasta

Menhub Budi Karya: Pengembangan Pelabuhan Malarko Libatkan Swasta

Menhub Budi Karya Sumadi menerima penjelasan mengenai pengembangan Bandara RHA Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Dua titik objek vital di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menjadi fokus pengembangan infrastruktur oleh pemerintah pusat.

Kedua objek vital tersebut adalah Bandara Bandara Raja Haji Abdullah dan Pelabuhan Malarko.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan pengembangan dan pembangunan infrastruktur itu akan digarap bersama-sama pemerintah pusat, pemda dan swasta, khususnya untuk Pelabuhan Malarko.

Pelabuhan kontainer ini akan dikembangkan menjadi satu pelabuhan dengan konsep kerja sama pengelolaan, dengan konsesinya hingga 30 tahun.

"Artinya nanti, akan melimpahkan pada BUMD, bekerja sama dengan swasta dan selanjutkan akan dikembangkan," ujar Budi saat kunjungan ke Karimun, Sabtu (1/5/2021).

Baca: Cen Sui Lan Desak Pemerintah Pusat Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan Malarko

Untuk pembangunan Pelabuhan Malarko, Budi mengungkapkan bahwa sejumlah anggaran telah dikucurkan oleh pemerintah pusat.

Namun, mengingat fiskal dari APBN saat ini harus juga disebar kemana-mana untuk pembangunan di wilayah lainnya di Indonesia sehingga harus melibatkan pemda dan swasta.

"Bapak Presiden menugaskan pada kami, untuk dapat melibatkan Pemda dan Swasta untuk mengembangkan sejumlah fasilitas ini," katanya.

Ia juga meyakini bahwa, apabila pelabuhan kontener itu dapat berjalan, maka legiatan untuk meningkatkan perekonomian akan semakin meningkat di Provinsi Kepri, dan Karimun Khususnya.

Sebelumnya, Cen Sui Lan, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar mendesak Menteri Perhubungan (Mehub) Budi Karya Sumadi, agar melanjutkan pembangunan Pelabuhan Malarko, di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. 

Hal itu Cen Sui Lan sampaikan pada saat Komisi V DPR RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Menhub Budi Karya Sumadi dan sejumlah Dirjen, Selasa (16/3/2021) siang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews