Soerya: Kalau KPU Batam Tidak Bisa Mempertanggungjawabkan, Ya Sudah, Penjarakan!

Soerya: Kalau KPU Batam Tidak Bisa Mempertanggungjawabkan, Ya Sudah, Penjarakan!

Soerya Respationo memberikan pengarahan kepada pendemo di halaman KPU Batam. (foto: edo)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Calon Gubernur Kepri, Soerya Respationo mengatakan lebih dari 59 ribu orang kehilangan hak pilih, akibat KPU Batam melakukan penyaringan suara tanpa prosedur yang benar.

"Seharusnya KPU sebagai penyelenggara Pilkada, tidak bisa asal menyaring suara saja, harus melalui tahap dan benar," ungkap Soerya yang ikut hadir dalam aksi demo di Kantor KPU Batam, Sekupang, Kamis (15/10/2015).

"Apakah ada orang yang bermain di dalam ini," tanya Soerya.

Ia mengatakan, saat ini KPU mencoret nama yang tidak sesuai dengan prosedur, yang meninggal juga bisa masuk, anak yang baru lahir bisa masuk. "Ini ada sesuatu, maka dari itu kami meminta penjelasan dari KPU hari ini.

Kalau pun tidak mendapat jawaban dan pertanggungjawaban dari KPU, ya sudah, penjarakan," tegas Soerya.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews