Munarman Ditangkap Polisi Diduga Terkait Terorisme

Munarman Ditangkap Polisi Diduga Terkait Terorisme

Munarman (Foto: Antara)

Jakarta, Batamnews - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Selasa (27/4/2021). Rumahnya kemudian digeledah.

Penangkapan dan penggeledahan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Polisi, katanya, tengah menuju Petamburan.

"Iya sekarang menuju ke Petamburan, ada penggeledahan," kata Yusri saat dikonfirmasi.

Dari keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap di Pamulang, Tangerang terkait tindak pidana terorisme.

Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme. Namun belum dirinci terkait kasus apa tindak pidana tersebut.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," ucapnya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Munarman terkait penangkapan tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews