Data Covid Batam 13 April 2021: Lima Kecamatan Masuk Zona Merah

Data Covid Batam 13 April 2021: Lima Kecamatan Masuk Zona Merah

ilustrasi.

Batam, Batamnews - Tingkat kesembuhan Covid-19 di Batam mencapai 93,593%. Data yang dirilis Tim Gugus Tugas Covid Kota Batam per-12 April 2021 menunjukkan jika kasus aktif saat ini sebanyak 252 orang.

Persentase kasus aktif yakni 3,957%. Secara kumulatif total kasus yang dicatat mencapai 6.368 kasus, dari jumlah itu kasus sembuh 5.960 kasus dan 156 kasus meninggal.

Dari peta persebaran kasus Covid, saat ini 5 kecamatan masuk zona merah yakni Batuaji (25 kasus aktif), Sekupang (34 kasus aktif), Lubuk Baja (32 kasus aktif), Bengkong (23 kasus aktif), Batam Kota (80 kasus aktif) dan Sei Beduk (28 kasus aktif). Zona merah merupakan kecamatan di mana kasus aktif di atas angka 25.

Sedangkan kecamatan seperti Bulang, Galang dan Belakang Padang masuk dalam kategori zona hijau atau nol kasus. Sementara itu Kecamatan Batu Ampar dengan 5 kasus aktif masuk kategori zona kuning.

Sementara Nongsa (11 kasus aktif) dan Sagulung (14 kasus aktif) masuk kategori zona oranye.

Wako ingatkan jemaah Salat Tarawih

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam kesempatan Salat Tarawih berjemaah di Masjid Agung Batam, Senin (12/4/2021) malam berpesan kepada jemaah agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kebijakan membolehkan salat tarawih berjemaah ini punya risiko. Saya berpesan, jangan sampai kebijakan ini justru meningkatkan jumlah pasien Covid-19,” ujar Rudi.

Rudi mengingatkan, jika nantinya kondisi Covid-19 di Batam justru memburuk, bisa jadi kebijakan membolehkan kegiatan beribadah akan ditinjau ulang atau berubah. Untuk itu, ia meminta jemaah semantiasa mengikuti semua prosedur yang diatur demi menekan penyebaran Covid-19.

“Tiga kali saya berpesan, paruhi protokol kesehatan. Mari sama-sama memakai masker, jaga jarak,” ujarnya.

Rudi juga menyampaikan, bagi jemaah yang merasa badan tidak bugar, diminta memisahkan diri dari jemaah lain. Hal itu dinilai lebih baik untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Yang tahu kondisi kita, ya kita sendiri. Kalau merasa tak sehat lebih baik keluar. Menjaga orang lain agar tidak tertular penyakit, pahalanya besar,” kata Rudi.

Wali Kota berharap, dengan kebijakan boleh menjalankan kegiatan beribadah bejemaah ini sebagai upaya pemerintah mengobati rasa rindu jemaah dalam beribadah bersama di Bulan Ramadan. Untuk itu, jemaah mematuhi aturan atau panduan yang sudah dibuat pemerintah.

“Pengurus masjid diminta menegur jemaah yang mengabaikan protokol kesehatan demi kenyamanan kita bersama,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews