Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan, Undang Ormas-Dubes

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan, Undang Ormas-Dubes

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat atau penetapan awal bulan Ramadan 1442 Hijriah pada hari ini Senin (12/4/2021). Sidang tersebut rencananya digelar di Kompleks Kementerian Agama RI, Jakarta.

"Sidang Isbat awal Ramadan dilaksanakan 12 April, bertepatan 29 Sya'ban 1442 H," ujar Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin lewat keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Sidang isbat akan digelar dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) karena masih masa pandemi.

Sidang isbat nanti dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama, yakni pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Sesi ini rencananya akan digelar pada pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung bagi publik.

Tahap kedua, yakni sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah salat magrib. Tahap ini akan digelar secara tertutup. Dan tahap terakhir yakni, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama. Tahap ini akan disiarkan TVRI, RRI, dan Medsos Kemenag.

Sidang akan dihadiri oleh pelbagai pihak seperti Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Sejumlah ormas Islam turut diundang seperti NU, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah, direncanakan akan hadir langsung di Kantor Kementerian Agama.

Ormas Islam lainnya juga diundang untuk mengikuti proses sidang ini secara daring. Lalu ada 29 Duta Besar negara sahabat diundang.

Kementerian Agama sendiri akan menurunkan pemantau hilal untuk mengamati awal Ramadan 1442 H di 86 lokasi di seluruh provinsi di Indonesia.

Para pemantau hilal berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews