Pemerintah Tolak Sahkan Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko

Pemerintah Tolak Sahkan Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko

Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (Foto: Antara via Suara.com)

Jakarta, Batamnews - Pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang harus gigit jari, sebab Kementerian Hukum dan HAM menolak mengesahkan mereka.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021). Ia menegaskan, hasil KLB Deli Serdang yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum tak dapat disahkan.

Pasalnya, kata Yasonna, pengurus PD versi KLB Deli Serdang masih memunyai persyaratan yang belum terpenuhi.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak. Masih ada syarat-syarat yang belum dipenuhi," kata Yasonna dilansir Suara.com---jaringan Batamnews.

Syarat yang dimaksud di antaranya adalah, kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC.

Selain itu, kata Yasonna, pengurus PD versi KLB Deli Serdang juga belum menyertakan surat mandat dari ketua DPD dan DPC.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews