Sidak Komisi IV ke PT ASL Tanjunguncang, Mustofa: Ada Miskomunikasi

Sidak Komisi IV ke PT ASL Tanjunguncang, Mustofa: Ada Miskomunikasi

Pertemuan komisi IV dengan pihak PT ASL saat sidak (foto: istimewa)

Batam, Batamnews - Komisi IV DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT ASL Tanjunguncang terkait kecelakaan kerja yang menewaskan Patrick Nathanael Sitompul, Rabu (17/3/2021).

Sehari sebelumnya, Patrick dinyatakan tewas karena jatuh dari atas kapal dengan ketinggian 25 meter.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa mengatakan, sidak tersebut untuk memastikan sejauh mana penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

"Karena penerapan K3 ini akan mengetahui, ada atau tidaknya human eror sehingga terjadi kecelakaan kerja itu," ujar Mustofa.

Ia menyampaikan, kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard sudah bukan satu kali ini saja, namun beberapa tahun lalu juga sudah ada kecelakaan kerja. Padahal perusahaan seharusnya dapat menargetkan nol kejadian laka kerja.

"Kami akan minta pengawasan dari Disnaker yang lagi bekerja sekarang, untuk menentukan poin mana human erornya. Hingga kecelakaan kerja itu terjadi," katanya.

Dari sidak tersebut, Mustofa menyimpulkan kejadian tersebut terjadi karena miskomunikasi. Ia menjelaskan miskomunikasi yang dimaksud yaitu saat korban naik ke atas kapal dan membuka tali ikatan kabel. Namun kabel tersebut menyeret tubuh korban hingga membuat korban terjatuh.

Saat laka kerja terjadi, korban bekerja bersama seorang reager atau operator crane, dan beban yang diangkat cukup berat.

"Untuk talinya aja beratnya sampai 1 ton. Bisa bayangkan,” kata dia.

Lalu saat Mustofa menanyakan mengenai perintah untuk melepas tali tersebut, namun ternyata tidak ada perintah untuk melepas tali yang beratnya sampai 1 ton tersebut.

“Kenapa anak ini bisa naik ke atas dan melepas tali, ini juga yang menjadi perhatian kami," katanya.

Selain itu, dari sidak tersebut diketahui PT ASL memiliki subcont hingga mencapai 50, dan 30 diantaranya merupakan subcont yang aktif.

"Bagaimana 50 subcont itu kontrol safety nya oleh perusahaan. Walaupun sekarang di Cipta Kerja membolehkan subcont itu, tapi kalau terlalu banyak tentu beresiko," ucapnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pengecekan yang dilakukan oleh Disnaker Provinsi Kepri. Lalu, dari hasil pengecekan selanjutnya akan berkoordinasi untuk menentukan letak kelalaian dalam kejadian ini.

"Human eror atau safety yang tidak dijalankan," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews