Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Lubuk Baja

Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Lubuk Baja

Tersangka Rusli. (Foto: Dok. Polsek Lubuk Baja)

Batam - Dua sahabat berubah menjadi musuh. Rusli alias Sui Ling (23) harus diamankan Polsek Lubuk Baja. Ia dilaporkan sudah menganiaya rekannya DN (20).

Rusli sempat kabur usai penganiayaan itu terjadi. Ia sempat naik emosi, saat rekannya menegurnya terlalu lama bekerja. Kejadian tersebut pada Sabtu (13/3/2021).

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Fajar Bittikaka mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan DN (20).

Padahal DN dimintai oleh Rusli menemaninya untuk mengurus surat kesehatan. Sekaligus ia juga meminjam tang kepada DN.

"Sebelumnya korban dihubungi pelaku untuk meminjam tang untuk keperluan kerja. Ia juga meminta korban untuk menemaninya mengurus surat kesehatan," kata Fajar, Selasa (17/3/2021).

Korban DN menyerahkan tang tersebut ke Rusli yang kemudian masuk ke kamar untuk reparasi.

Kemudian, karena kelamaan menunggu akhirnya DN masuk ke dalam kamar dan menegur pelaku. Ia meminta Rusli agar bisa cepat.

"Korban mengatakan lama sekali, kita mau mengurus surat kesehatan lagi," kata Kapolsek.

Awalnya perkataan tersebut tidak dihiraukan oleh pelaku. Hingga kemudian muncul perkataan yang tidak enak didengar Rusli.

DR mengatakan ke pelaku bahwa bantuan yang diberikannya tidak dimanfaatkan dengan baik. "Sudah dibantu, tidak tau terimakasih kau," katanya lagi.

Rusli pun emosi. Apalagi di lokasi itu ada juga ada rekan-rekannya yang lain. Rusli membentak DN sembari memukul dan menariknya keluar kamar.

DN akhirnya melaporkan kejadian ini ke rekannya yang lain. Rusli kemudian kabur.

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja usai menerima laporan menuju ke lokasi. Mereka melakukan penelusuran.

"Informasi kita terima pelaku berada di Avava Mall dan langsung kita amankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna penyelidikan lebih lanjut,"  ucap Fajar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews