Titik Labuh Jangkar Bertambah, Ansar Optimis Kepri Raup Rp 200 M Per Tahun

Titik Labuh Jangkar Bertambah, Ansar Optimis Kepri Raup Rp 200 M Per Tahun

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerima penyerahan empat titik labuh jangkar dari Pemerintah Pusat. (Foto: ist)

Tanjungpinang - Area labuh jangkar di Provinsi Kepulauan Riau bertambah empat titik menyusul penyerahan dari Pemerintah Pusat untuk dikelola daerah.

Adapun ke empat lokasi area labuh jangkar yang diserahkan tersebut diantaranya perairan Galang dan Kabil, perairan Tanjung Berakit, perairan Pulau Nipah dan perairan Karimun  di Kabupaten Karimun. 

Penyerahan sekaligus peluncuran pungutan retribusi perda di empat lokasi area labuh jangkar tersebut digelar pada rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad. 

"Saya optimis target penerimaan retribusi labuh jangkar di Kepri sebesar kurang lebih Rp 200 miliar per tahun bisa tercapai," kata Ansar Ahmad di Dompak, Tabjungpinang, Selasa (9/3/2021). 

Dengan adanya tambahan pengelolaan labuh jangkar ini tambah Ansar, pihaknya berharap pihak pengelola untuk memperluas jaringan pasar, peningkatan pelayanan, dan peningkatan operasi bersama dalam rangka penertiban parkir liar yang masih ditemukan di beberapa lokasi perairan di Kepri. 

Karena itu, Ansar Ahmad akan segera menggelar rapat koordinasi dengan jajaran terkait dalam rangka membentuk tim khusus penertiban parkir liar yang dibiayai dari APBD. 

"Kita ingin soal retribusi area labuh jangkar ini bisa maksimal dalam rangka memperbesar pemasukan daerah," harapnya. 

Pada kesempatan tersebut turut hadir Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Maritim dan Investasi Safri Burhanuddin, Penasehat Menteri Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim Marsetio.

Kemudian, Staf Ahli Menko Maritim dan Investasi Bidang Manajemen Konektivitas Sahat Mansor Panggabean, Pangkogab Wilhan I Laksamana Madya TNI I Nyoman Gede Ariawan, Direktur Kenavigasian, Direktur Kepabeananpara serta jajaran OPD di lingkungan Pemprov Kepri. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews