Sikapi PP Nomor 41 Tahun 2021, Ansar: Bintan-Karimun Harus Sama Seperti Batam

Sikapi PP Nomor 41 Tahun 2021, Ansar: Bintan-Karimun Harus Sama Seperti Batam

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di Batam, Bintan dan Karimun mulai disosialisasikan. 

Dalam PP tersebut, tiga kawasan tersebut akan diintegrasikan demi mewujudkan eksosistem investasi, sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi kawasan.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyampaikan akan membentuk tim khusus untuk merancang Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunan peraturan pemerintah itu.

“Masih perlu penjelasan lagi, makanya segera kami akan bertemu dengan beberapa asosiasi pengusaha,” ujar Ansar usai sosialisasi PP 41/2021 di kawasan Batuampar, Batam, Kepri, Sabtu (6/3/2021). 

Ia mengatakan sudah 13 tahun KPBPB telah berlaku, namun dengan PP 41/2021 yang mengatur integrasi KPBPB Batam, Bintan dan Karimun (BBK) bisa membuat Bintan dan Karimun sama seperti Batam. 

“Saat ini Bintan dan Karimun masih enclave,” katanya. 

Menurutnya akan banyak tafsiran mengenai KPBPB itu sendiri, dan mengakibatkan degradasi kepercayaan para investor kepada pemerintah, terlebih investor yang berinvestasi di perbatasan kawasan pabean dan non pabean. 

“PP 41 ini bisa mempertegas dan menyempurnakan semua persoalan percepataam akselerasi wilayah BBK,” kata dia. 

Selain itu mengenai insentif, Ansar juga berpendapat PP ini akan bisa memberikan insentif secara menyeluruh, hingga bisa dirasakan masyarakat.

“Jadi tidak hanya dirasakan pengusaha, masyarakat juga bisa menikmati,” ucapnya. 

Sementara itu Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menambahkan pihaknya akan segera mengeksekusi aturan yang ada karena pada April mendatang, secara manual PP 21/2021 mulai diberlakukan. 

“Pelaksanaan OSS bulan Juni nanti, kami siap,” ujarnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews