Kantor Imigrasi Belakangpadang Optimis Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Kantor Imigrasi Belakangpadang Optimis Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Deklarasi Janji Kinerja Imigrasi Belakangpadang

Batam - Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), optimis bisa meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Hal ini seperti yang dicanangkan dalam kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (PPZI) menuju WBK dan WBBM Tahun 2021 di lapangan upacara Lapas Kelas IIA Batam, Selasa (23/2/2021).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang, Wahyu Gumilang mengajak seluruh pegawai-pegawai untuk bersama meraih predikat WBK. Untuk diketahui, Wahyu baru saja dilantik menjadi Kepala Kantor Imigrasi Belakangpadang pada 9 Februari 2021.

“Kami sangat optimis predikat WBK akan bisa kami raih. Kuncinya, kita semua harus bersama-sama berani merubah pola pikir untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wahyu usai kegiatan.

Sebelumnya, kegiatan deklarasi Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas itu diikuti oleh delapan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Kemenkumham Bidang Sosial Min Husien, Kakanwil Kemenkumham Kepri Husni Thamrin, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemko Batam Heriman, Sejumlah Kadiv di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri, perwakilam Pengadilan Negeri Batam, Kepala BNNK Kota Batam, Perwakilan Ombudsman Kepri.

Hadir juga perwakilan dari Dansat Brimob Polda Kepri, Dandim 0316/Batam, Kapolresta Barelang, Kabag Perencaan Polda Kepri, Kejari Ranai, Danyon Raider 136 /TS, Danyon Marinir 10/SBY, Kejari Batam dan Perwakilan Pengadilan Negeri Batam.

Adapun kedelapan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang deklarasi tersebut terdiri dari, Lapas Kanim Kelas I Khusus Batam, Lapas Kelas IIA Batam, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIB Batam, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Rutan Kelas IIA Batam, Kanim Kelas II Belakang Padang, Kanim Kelas II Ranai dan Balai Diklat Kemenkumham Kepri.

Kedelapan Kepala UPT itu, menandatangani deklarasi dan janji kinerja di depan Staf Ahli Kemenkumham Min Usihen, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Husni Thamrin, para Kadiv dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri, Perwakilan Kejari Ranai, Kejari Batam, Kabinda Kepri, Ombudsman Kepri, Polresta Barelang, Kodim 0316/Batam, dan Perwakilan BNN Kepri dan Batam juga turut menandatangani sebagai saksi.

Lalu kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Lapas Kelas IIA Batam, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Kepala LPKA Kelas IIB Batam dan Kepala Rutan Batam dengan Polresta Barelang dan BNNK Batam sebagai bentuk sinergitas antara Lapas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews