Nyimas Usut Kendala Desa di Karimun Masuk Kategori Tertinggal

Nyimas Usut Kendala Desa di Karimun Masuk Kategori Tertinggal

Anggota DPRD Karimun, Nyimas Novi menyambangi Desa Parit, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Lima desa di Kabupaten Karimun masuk kategori desa tertinggal. Catatan ini merupakan hasil penilaian pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani menyambangi Desa Parit yang masuk dalam lima desa disebutkan tersebut. Ia meninjau infrastruktur dan fasilitas di desa tersebut.

"Kami (Komisi II) punya program mengunjungi 42 desa se Kabupaten Karimun. Tujuannya adalah untuk mesinkronisasikan dan meningkatkan status desa-desa tersebut. Sebagaimana data dari pusat ternyata di Kabupaten Karimun ada lima desa tertinggal," ucapnya.

Pihaknya akan mengkaji kenapa desa tersebut dikategorikan tertinggal. "Kita kupas, apa masalahnya dan bagaimana solusinya. Agar dari desa tertinggal menjadi desa berkembang, biar bisa menjadi desa maju, lalu harus naik level jadi desa mandiri," ucap Nyimas Novi.

Ia juga berkomunikasi dengan sejumlah perangkat desa di Desa Parit, dalam kunjungan itu.

Pembangunan desa menurutnya selama ini kurang berjalan optimal. Pasalnya anggaran desa harus dialokasikan 50% untuk penanganan Covid.

Ia mengatakan ingin desa-desa yang ada ini naik kelas sebagai desa mandiri, agar mendapatkan beberapa kemudahan.

"Salah satu kerugian, yaitu tidak dapat menikmati fasilitas atau kemudahan seperti desa mandiri dalam hal pencairan anggaran baik dari APBD maupun dari APBN. Tapi kalau statusnya sudah berubah dan bisa jadi desa mandiri, pencairannya cukup dua kali saja, 60 persen dan 40 persen, sehingga perencanaan yang telah dilakukan pun dipastikan bisa terealisasi," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews