Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim soal Kritik Kasus Meninggalnya Ustaz Maheer

Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim soal Kritik Kasus Meninggalnya Ustaz Maheer

Novel Baswedan. (Foto: Liputan6.com)

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri, menyusul kritiknya terkait kasus meninggalnya Ustaz Maaher di tahanan.

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. " cuit Novel di akunnya @nazaqistsha, seperti dilansir kumparan.

Dari cuitan itu, Novel dilaporkan oleh ormas bernama DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) ke Bareskrim. Pelapor Novel adalah ormas yang sama dengan pelapor Natalius Pigai. 

“Iya betul (melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim),” kata Waketum DPP PPMK Joko Priyoski, Kamis (11/2/2021).

Joko mengaku telah tiba Bareskrim Polri sekitar pukul 11.26 WIB. Ia akan melaporkan Novel Baswedan terkait twit atas kematian Ustaz Maaher. Mereka menilai twit tersebut memprovokasi publik.

“Telah memprovokasi publik dengan ujaran hoaks dan provokasi,” ujar Joko.

Laporan Joko ini memang masih belum tentu diterima Bareskrim. Masih dalam proses. Joko sendiri masih berada di dalam ruang pelaporan.

Tapi melihat dari kasus Novel Baswedan ini, jadi ngeri-ngeri sedap bila melontarkan kritik. Padahal Presiden Jokowi sendiri sudah berucap meminta dikritik.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews