Pernah Dirazia, Peternakan Babi Ilegal di Dekat Bandara Hang Nadim Tetap Membandel

Pernah Dirazia, Peternakan Babi Ilegal di Dekat Bandara Hang Nadim Tetap Membandel

Aparat TNI AU dan Ditpam BP Batam merazia aktivitas peternakan babi ilegal di kawasan Bandara Hang Nadim. (Foto: ist)

Batam - Meski sempat dirazia, aktivitas peternakan babi ilegal di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau masih membandel.

Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo mengatakan pihaknya Ditpam BP Batam menggelar patroli pada Kamis (4/2/2021) kemarin.

"Masih ada warga yang mempunyai peternakan babi atau hewan lainnya di kawasan KKOP," kata Wardoyo, Jumat (5/2/2021).

Pihaknya bersama Ditpam BP Batam melayangkan surat peringatan keras dan pemilik peternakan babi harus memindahkan aktivitasnya.

“Kami memberikan opsi kesanggupan warga yang mempunyai peternakan babi atau sapi dan sejenisnya, agar berkenan untuk membongkar sendiri peternakan mereka,” ujarnya.

Kanit Penindakan Ditpam BP Batam Ahmad Supriyadi menambahkan, surat peringatan dan surat pernyataan ini berlaku selama tujuh hari. 

Isinya adalah pemberitahuan dan imbauan untuk membongkar sendiri rumahnya, dan SP1 satu tersebut hanya berlaku selama tujuh hari. 

Baca juga: Duh, Ada Peternakan Babi Ilegal Beroperasi di Dekat Bandara Hang Nadim

Jika warga tak menggubris surat tersebut, maka akan dilaksanakan pembongkaran secara paksa oleh tim gabungan dari Lanud Hang Nadim dan Ditpam BP Batam. 

"Namun jika warga kooperatif maka penertiban paksa tak perlu dilakukan,” katanya.

Dia menyebut dasar hukum penertiban adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews